Andai Masih Hidup Brigadir J Harusnya Wisuda Hari Ini, Ayahnya Terbang ke Jakarta Wakili Prosesi Wisuda

23 Agustus 2022, 11:22 WIB
Andai Masih Hidup Brigadir J Harusnya Wisuda Hari Ini, Ayahnya Terbang ke Jakarta Wakili Prosesi Wisuda /pmjnews

 

SRAGEN UPDATE - Kisah haru sekaligus menyayat hati datang dari keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sang anak yang harusnya diwisuda hari ini pada Selasa, 23 Agustus 2022 harus meregang nyawa pada bulan Juli lalu.

Brigadir J tewas di tangan Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E yang juga merupakan anggota Polri.

Baca Juga: 10 Drakor Tayang Bulan September 2022: dari Pernikahan Kontrak hingga Nostalgia Hometown Cha Cha

Tragisnya, otak pembunuhan itu adalah Irjen Pol Ferdy Sambo yang merupakan Jenderal Bintang Dua di Polri.

Brigadir J diketahui menuntut ilmu di Universitas Terbuka Jakarta (UT Jakarta).

Pihak kampus mengaku siap mewisuda Brigadir J pada hari ini dengan diwakilkan ayahnya.

Hal ini juga dikatakan oleh Ramos Hutabarat, kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Ia mengungkapkan bahwa ayah Brigadir J berangkat menuju Jakarta pada Senin, 22 Agustus kemarin.

"Rencananya, Senin sore saya dan ayah mendiang Brigadir J, Pak Samuel Hutabarat akan berangkat ke Jakarta," ungkapnya di Jambi dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: 7 Cara Mengurangi Deg-degan Ketika Hendak Berbicara di Depan Umum: Bagaimana Mengatasinya?

Ramos mengaku belum mengetahui mengenai rundown prosesi wisuda Brigadir J.

Ia dan ayah Brigadir J hanya mengetahui sebatas wisuda akan dilakukan pada hari ini.

"Belum tahu rundownnya, tapi hanya dikabarkan besok wisudanya," ujarnya.

Pihak kampus UT Jakarta sendiri juga siap memfasilitasi ayah Brigadir J untuk mewakili anaknya dalam prosesi wisuda.

Lebih lanjut, Ramos mengungkapkan Brigadir J adalah seseorang yang berprestasi, cerdas, dan membanggakan.

Baca Juga: Bang Chan Stray Kids Tuai Perhatian Usai Diskusi Tentang Sopan Santun Idol K-Pop di Siaran Langsung VLIVE

Selain itu, ia juga bercerita bahwa Brigadir J sangat taat agama.

Kilas balik kasus kematian Brigadir J, ia dibunuh dengan cara ditembak pada 8 Juli 2022 silam.

Ajudan Ferdy Sambo ini ditemukan tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hingga kini sudah ditetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelima tersangka itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, Bharada E, asisten rumah tangga KM, dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).

Mereka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Baca Juga: 5 Cara Paling Mudah Hidup Sehat dan Bahagia bagi Introvert, Miliki 5 Gaya Hidup Ini!

Kini Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan Bharada E telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Polri pun akan mengagendakan sidang kode etik untuk memutus keanggotaan mereka di Polri. ***

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: PJM News

Tags

Terkini

Terpopuler