Akui Bantu Bjorka Berakhir Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi Tidak Menahan Pemuda Asal Madiun

18 September 2022, 09:44 WIB
Akui Bantu Bjorka Berakhir Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi Tidak Menahan Pemuda Asal Madiun / Tangkapan layar video/ANTARA/Louis Rika/

SRAGEN UPDATE - MAH atau Muhammad Agung Hidayatullah (21) kini resmi ditetapkan statusnya menjadi tersangka terkait kasus hacker Bjorka.

Nama Bjorka memang sedang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini karena membobol sejumlah data milik pemerintah.

Bahkan Bjorka berkali-kali memberi doxing dengan menyentil beberapa petinggi negara seperti Menkominfo Johnny G. Plate.

Baca Juga: TOP! Eks Liga Denmark Jawab Persib Bandung, Jebolan Timnas Berjuang, Luis Milla Bawa Perubahan Besar Bagi Tim!

MAH merupakan seorang pemuda asal Madiun yang diduga ikut membantu Bjorka dalam menyebarkan data retasan Bjorka ke publik

Pada Rabu malam, 14 September 2022 Tim Siber Mabes Polri berhasil mengamankan MAH dan membawanya ke Polsek Dagangan.

Dari keterangan polisi, MAH berperan sebagai penyedia channel Telegram bernama Bjorkanism yang didalamnya turut menyebarkan data hasil retasan Bjorka.

Ade Yaya Suryana, juru bicara Divisi Humas Polri mengungkapkan bahwa di channel Telegram tersebut MAH mengunggah sebanyak tiga kali.

Unggahan pertama dilakukannya pada 8 September 2022 bertuliskan "Stop being idiot".

Baca Juga: Lirik Lagu Runtah Beserta Artinya, Viral di TikTok

Kemudian unggahan kedua pada 9 September 2022 bertuliskan "The next leak will come from the president of Indonesia".

Dan unggahan terakhir pada 10 September 2022 bertuliskan "To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish my pertamina database soon".

Diketahui ia melakukan semua itu lewat ponsel pribadi miliknya.

“Ya mekanisme seperti itu (menyebarkan data menggunakan handphone),” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari PMJ News.

Saat diamankan polisi menyita sim card, ponsel, dan KTP milik MAH.

Baca Juga: Henhen Herdiana Cetak Gol Pertama Bagi Persib Bandung, Bobotoh: Jangan Dibesarkan, Takut Dortmund Kepincut

Tim khusus yang dibuat Jokowi untuk mencari Bjorka masih terus melakukan investigasi dan mendalami peran dan hubungan MAH dengan Bjorka.

Meskipun statusnya telah naik menjadi tersangka, namun pihak Kepolisian tidak menahan MAH.

Ia hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Penahanan terhadap MAH tidak dilakukan karena ia dinilai kooperatif.

“Tersangka dikenakan wajib lapor dan kooperatif itu info dari timsus,” ucap Ade.

Hingga kini proses hukum dan pencarian Bjorka masih terus bergulir, hal ini juga turut diungkapkan Ade.

Baca Juga: Resep Dimsum Ayam Udang, Praktis dan Ekonomis Cocok untuk Jualan

“Tadi ada disampaikan penahanan nggak? Berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena (MAH) kooperatif,” ujarnya pada Jumat, 16 September 2022. ***

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: PJM News

Tags

Terkini

Terpopuler