Info Lengkap PPPK Tenaga Teknis di Kabupaten Pasaman Tahun 2022: Ada 20 Jabatan dan 65 Kuota

8 Oktober 2022, 16:57 WIB
Info PPPK Tenaga Teknis di Kabupaten Pasaman Tahun 2022: Ada 29 Jabatan dan 65 Kuota /pexels.com

SRAGEN UPDATE - Selain mengadakan seleksi untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan yang diprioritaskan, pemerintah juga mengadakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis di tahun 2022 ini.

Pengadaan seleksi untuk tenaga teknis pada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di berbagai daerah di Indonesia ini sebagai respon atau aspirasi tenaga non-ASN selain tenaga guru dan keseahatan.

Termasuk di Kabupaten Pasaman, Kabupaten Sumatera Barat, dibuka seleksi PPPK tenaga teknis untuk 20 jabatan fungsional dengan total 65 kuota / alokasi PPPK yang dibutuhkan.

Baca Juga: Info PPPK Tenaga Perekam Medis, Pranata Laboratorium, Sanitarian, Terapis Gigi dan Mulut di Pasaman Tahun 2022

Berikut informasi lengkap mengenai seleksi PPPK tenaga teknis di Kabupaten Pasaman tahun 2022 berdasarkan ampiran Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 436 tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Tahun 2022:

1. Ahli Pertama - Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif

Kualifikasi Pendidikan: S1 Ilmu Pariwisata / D-IV Ilmu Pariwisata / S1 Hukum / D-IV Hukum

Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga, dan Kebudayaan

Alokasi PPPK: 2

2. Ahli Pertama - Medik Veteriner

Kualifikasi Pendidikan: Dokter Hewan

Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pertanian

Alokasi PPPK: 2

3. Ahli Pertama - Pelatih Olahraga

Kualifikasi Pendidikan: S1 Kepelatihan Olahraga / D-IV Kepelatihan Olahraga

Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga, dan Kebudayaan

Alokasi PPPK: 2

Baca Juga: PASRAH! Masalah Besar Persib Bandung Usai BRI Liga 1 Dihentikan , Perombakan Luis Milla Segera Terwujud

4. Ahli Pertama - Penata Penanggulangan Bencana

Kualifikasi Pendidikan: S1 Ilmu Administrasi / D-IV Ilmu Administrasi / S1 Sosiologi / D-IV Sosiologi / S1 Planologi / D-IV Planologi / S1 Ilmu Hukum / D-IV Ilmu Hukum

Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Alokasi PPPK: 3

5. Ahli Pertama - Penata Ruang

Kualifikasi Pendidikan: S1 Planologi / D-IV Planologi / S1 Kartografi / D-IV Kartografi

Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Alokasi PPPK: 2

6. Ahli Pertama - Pengawas Mutu Hasil Pertanian

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pertanian / D-IV Pertanian / S1 Peternakan / D-IV Peternakan / S1 Teknologi Hasil Pertanian / D-IV Teknologi Hasil Pertanian / S1 Ilmu Pangan

Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pertanian

Alokasi PPPK: 1

Baca Juga: Info Lengkap PPPK Tenaga Kesehatan Jabatan Bidan, Perawat, dan Nutrisionis di Pasaman Tahun 2022

7. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa

Kualifikasi Pendidikan: S1 Ekonomi / D-IV Ekonomi / S1 Hukum / D-IV Hukum/ S1 Teknik / D-IV Teknik / S1 Ilmu Sosial / D-IV Ilmu Sosial / S1 Ilmu Alam (Sains) / D-IV Ilmu Alam (Sains)

Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Sekretaris Daerah

Alokasi PPPK: 8

8. Ahli Pertama - Penyuluh Pertanian

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pertanian / D-IV Pertanian

Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pertanian

Alokasi PPPK: 2

9. Ahli Pertama - Perencana

Kualifikasi Pendidikan: S1 Ekonomi Pembangunan / D-IV Ekonomi Pembangunan / S1 Hukum / D-IV Hukum / S1 Pertanian / D-IV Pertanian\

Unit Penempatan:

  • Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan (alokasi: 1)

  • Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (alokasi: 8)

Baca Juga: Daftar Sekolah PPPK Guru PPKN, Prakarya dan Kewirausahaan, Seni Budaya, TIK di Kabupaten Pasaman Tahun 2022

10. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat

Kualifikasi Pendidikan: S1 Komunikasi / S1 Jurnalisti / S1 Desain Komunikasi Visual / S1 Hubungan Masyarakat

Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Sekretaris Daerah

Alokasi PPPK: 1

11. Ahli Pertama - Pranata Komputer

Kualifikasi Pendidikan: S1 Teknologi Informasi / D-IV Teknologi Informasi / S1 Teknik Informatika / D-IV Teknik Informatika / S1 Manajemen Informatika / D-IV Manajemen Informatika / S1 Sistem Informasi / D-IV Sistem Informasi

Unit Penempatan:

  • Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Sekretaris Daerah (alokasi: 2)
  • Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (alokasi: 1)
  • Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Badan Keuangan Daerah (alokasi: 2)
  • Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pertanian (alokasi: 1)
  • Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (alokasi: 1)
  • Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (alokasi: 2)
  • Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Kesehatan (alokasi: 1)
  • Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Sikaping (alokasi: 1)
  • Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pendidikan (alokasi: 1)

Baca Juga: Jadi Bintang MV Single Milik Kelvin Joshua, Jeje CFW Akui Senang dan Bangga dengan Diri Sendiri

12. Ahli Pertama - Teknik Jalan dan Jembatan

Kualifikasi Pendidikan: S1 Teknik Sipil

Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan

Alokasi PPPK: 2

13. Ahli Pertama - Teknik Pengairan

Kualifikasi Pendidikan: S1 Teknik Pengairan / D-IV Teknik Pengairan / S1 Teknik Sipil / D-IV Teknik Sipil

Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan

Alokasi PPPK: 4

14. Ahli Pertama - Teknik Tata Bangunan dan Perumahan

Kualifikasi Pendidikan: S1 Tata Bangunan dan Perumahan / S1 Arsitektur / D-IV Arsitektur

Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan

Alokasi PPPK: 2

Baca Juga: Menang Lawan Palestina, Indonesia Tinggal Selangkah Lagi Lolos ke Piala AFC U-17 2023

15. Pemula - Pemadam Kebakaran

Kualifikasi Pendidikan: SMA / SMK

Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran

Alokasi PPPK: 5

16. Terampil - Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan

Kualifikasi Pendidikan: D-III Komputer

Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatam Sipil

Alokasi PPPK: 2

17. Terampil - Penyuluh Pertanian

Kualifikasi Pendidikan: D-III Pertanian

Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pertanian

Alokasi PPPK: 2

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Sepakbola Indonesia Aman dari Sanksi, FIFA dan Pemerintah Berkolaborasi, Berikut 5 Poinnya

18. Terampil - Pranata Komputer

Kualifikasi Pendidikan: D-III Manajemen Informatika / D-III Teknologi Informasi / D-III Komputer

Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Alokasi PPPK: 1

19. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

Kualifikasi Pendidikan: D-III Administrasi Perkantoran / D-III Manajemen Informasi

Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Alokasi PPPK: 2

20. Terampil - Teknik Jalan dan Jembatan

Kualifikasi Pendidikan: D-III Teknik Sipil

Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Alokasi PPPK: 5

Baca Juga: Sangkal Tuduhan Membanting Lesti Kejora, Rizky Billar akan Dijemput Paksa Polisi Jika Kembali Mangkir

Meski di tahun 2022 ini pemerintah memprioritaskan tenaga guru dan kesehatan, menurut Azwar Anas selaku Menteri PANRB pemerintah tidak akan menegsampingkan jabatan lainnya, termasuk tenaga teknis.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Tags

Terkini

Terpopuler