SRAGEN UPDATE - Selain mengadakan seleksi untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan yang diprioritaskan, pemerintah juga mengadakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis di tahun 2022 ini.
Pengadaan seleksi untuk tenaga teknis pada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di berbagai daerah di Indonesia ini sebagai respon atau aspirasi tenaga non-ASN selain tenaga guru dan keseahatan.
Termasuk di Kabupaten Pasaman, Kabupaten Sumatera Barat, dibuka seleksi PPPK tenaga teknis untuk 20 jabatan fungsional dengan total 65 kuota / alokasi PPPK yang dibutuhkan.
Berikut informasi lengkap mengenai seleksi PPPK tenaga teknis di Kabupaten Pasaman tahun 2022 berdasarkan ampiran Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 436 tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Tahun 2022:
1. Ahli Pertama - Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
Kualifikasi Pendidikan: S1 Ilmu Pariwisata / D-IV Ilmu Pariwisata / S1 Hukum / D-IV Hukum
Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga, dan Kebudayaan
Alokasi PPPK: 2
2. Ahli Pertama - Medik Veteriner
Kualifikasi Pendidikan: Dokter Hewan
Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pertanian
Alokasi PPPK: 2
3. Ahli Pertama - Pelatih Olahraga
Kualifikasi Pendidikan: S1 Kepelatihan Olahraga / D-IV Kepelatihan Olahraga
Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga, dan Kebudayaan
Alokasi PPPK: 2
4. Ahli Pertama - Penata Penanggulangan Bencana
Kualifikasi Pendidikan: S1 Ilmu Administrasi / D-IV Ilmu Administrasi / S1 Sosiologi / D-IV Sosiologi / S1 Planologi / D-IV Planologi / S1 Ilmu Hukum / D-IV Ilmu Hukum
Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Alokasi PPPK: 3
5. Ahli Pertama - Penata Ruang
Kualifikasi Pendidikan: S1 Planologi / D-IV Planologi / S1 Kartografi / D-IV Kartografi
Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Alokasi PPPK: 2
6. Ahli Pertama - Pengawas Mutu Hasil Pertanian
Kualifikasi Pendidikan: S1 Pertanian / D-IV Pertanian / S1 Peternakan / D-IV Peternakan / S1 Teknologi Hasil Pertanian / D-IV Teknologi Hasil Pertanian / S1 Ilmu Pangan
Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pertanian
Alokasi PPPK: 1
Baca Juga: Info Lengkap PPPK Tenaga Kesehatan Jabatan Bidan, Perawat, dan Nutrisionis di Pasaman Tahun 2022
7. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa
Kualifikasi Pendidikan: S1 Ekonomi / D-IV Ekonomi / S1 Hukum / D-IV Hukum/ S1 Teknik / D-IV Teknik / S1 Ilmu Sosial / D-IV Ilmu Sosial / S1 Ilmu Alam (Sains) / D-IV Ilmu Alam (Sains)
Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Sekretaris Daerah
Alokasi PPPK: 8
8. Ahli Pertama - Penyuluh Pertanian
Kualifikasi Pendidikan: S1 Pertanian / D-IV Pertanian
Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pertanian
Alokasi PPPK: 2
9. Ahli Pertama - Perencana
Kualifikasi Pendidikan: S1 Ekonomi Pembangunan / D-IV Ekonomi Pembangunan / S1 Hukum / D-IV Hukum / S1 Pertanian / D-IV Pertanian\
Unit Penempatan:
-
Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan (alokasi: 1)
-
Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (alokasi: 8)
10. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
Kualifikasi Pendidikan: S1 Komunikasi / S1 Jurnalisti / S1 Desain Komunikasi Visual / S1 Hubungan Masyarakat
Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Sekretaris Daerah
Alokasi PPPK: 1
11. Ahli Pertama - Pranata Komputer
Kualifikasi Pendidikan: S1 Teknologi Informasi / D-IV Teknologi Informasi / S1 Teknik Informatika / D-IV Teknik Informatika / S1 Manajemen Informatika / D-IV Manajemen Informatika / S1 Sistem Informasi / D-IV Sistem Informasi
Unit Penempatan:
- Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Sekretaris Daerah (alokasi: 2)
- Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (alokasi: 1)
- Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Badan Keuangan Daerah (alokasi: 2)
- Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pertanian (alokasi: 1)
- Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (alokasi: 1)
- Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (alokasi: 2)
- Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Kesehatan (alokasi: 1)
- Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Sikaping (alokasi: 1)
- Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pendidikan (alokasi: 1)
Baca Juga: Jadi Bintang MV Single Milik Kelvin Joshua, Jeje CFW Akui Senang dan Bangga dengan Diri Sendiri
12. Ahli Pertama - Teknik Jalan dan Jembatan
Kualifikasi Pendidikan: S1 Teknik Sipil
Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Alokasi PPPK: 2
13. Ahli Pertama - Teknik Pengairan
Kualifikasi Pendidikan: S1 Teknik Pengairan / D-IV Teknik Pengairan / S1 Teknik Sipil / D-IV Teknik Sipil
Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Alokasi PPPK: 4
14. Ahli Pertama - Teknik Tata Bangunan dan Perumahan
Kualifikasi Pendidikan: S1 Tata Bangunan dan Perumahan / S1 Arsitektur / D-IV Arsitektur
Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Alokasi PPPK: 2
Baca Juga: Menang Lawan Palestina, Indonesia Tinggal Selangkah Lagi Lolos ke Piala AFC U-17 2023
15. Pemula - Pemadam Kebakaran
Kualifikasi Pendidikan: SMA / SMK
Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Alokasi PPPK: 5
16. Terampil - Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Kualifikasi Pendidikan: D-III Komputer
Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatam Sipil
Alokasi PPPK: 2
17. Terampil - Penyuluh Pertanian
Kualifikasi Pendidikan: D-III Pertanian
Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pertanian
Alokasi PPPK: 2
18. Terampil - Pranata Komputer
Kualifikasi Pendidikan: D-III Manajemen Informatika / D-III Teknologi Informasi / D-III Komputer
Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Alokasi PPPK: 1
19. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Kualifikasi Pendidikan: D-III Administrasi Perkantoran / D-III Manajemen Informasi
Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Alokasi PPPK: 2
20. Terampil - Teknik Jalan dan Jembatan
Kualifikasi Pendidikan: D-III Teknik Sipil
Unit Penempatan: Bupati / Wakil Bupati Pasaman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Alokasi PPPK: 5
Meski di tahun 2022 ini pemerintah memprioritaskan tenaga guru dan kesehatan, menurut Azwar Anas selaku Menteri PANRB pemerintah tidak akan menegsampingkan jabatan lainnya, termasuk tenaga teknis.***