Bamsoet Puji Kriteria Calon Presiden 2024 dan Usulkan Pemilu Campuran Terbuka dan Tertutup

20 Februari 2023, 13:28 WIB
Bamsoet Puji Kriteria Calon Presiden 2024 dan Usulkan Pemilu Campuran Terbuka dan Tertutup /Dok MPR RI/

SRAGEN UPDATE - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memuji kriteria calon presiden 2024 yang disampaikan Graha Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98.

 

Kriteria calon presiden yang diusulkan PENA 98 antara lain, mampu menjaga Pancasila, berpedoman pada UUD 1945, setia kepada NKRI, menghormati keberagaman, dan merawat kebhinekaan.

Selain itu, calon presiden harus tidak mempunyai rekam jejak dalam penggunaan politik identitas dan berkomitmen untuk melanjutkan program kerja Presiden Jokowi.

"Kriteria lainnya, tidak pernah terlibat kasus korupsi, melanjutkan program Kerja Presiden Joko Widodo, berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi," ucap Bamsoet seperti yang dikutip SragenUpdate.com dari Antara.

Baca Juga: 5 Bahasa Tubuh Ini Tingkatkan Percaya Diri 10 Kali Lipat, Wajib Dicoba!

"Menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reformasi agraria serta berkomitmen melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyat," lanjut Bamsoet.

Untuk memastikan keberlanjutan program kerja Jokowi MPR RI telah menyiapkan Panitia Ad Hoc yang saat ini telah memasuki tahap akhir.

Panitia tersebut menyiapkan rancangan keputusan MPR RI terhadap substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai road map pembangunan jangka panjang.

Tujuannya adalah untuk memastikan berbagai proyek pembangunan, seperti IKN Nusantara, tetap dijalankan dari satu periode pemerintahan ke periode pemerintahan penggantinya.

 

Usulan Pemilihan Umum Campuran

Pada saat menghadiri peresmian PENA 98, Bamsoet mengusulkan pemilihan umum campuran seperti yang dilakukan di Jerman. 

Usulan tersebut diberikan Bamsoet untuk mengakhiri perdebatan mengenai sistem pemilihan presiden (pemilu) terbuka atau tertutup.

Sistem campuran tersebut pernah dibahas Bamsoet ketika menjadi ketua DPR RI pada periode 2018-2019.

Baca Juga: 4 Korban dan 25 Rumah Rusak Dalam Ledakan di Blitar, Menurut AKBP Penyebab Ledakan Adalah Mercon

Bamsoet menyatakan jika bisa sistem campuran tersebut dielaborasi dengan para aktivis, para akademisi, dan para negarawan lainnya.

Siapa tahu sistem campuran terbuka dan tertutup dapat mewujudkan pemilu yang demokratis yang tetap menguatkan fungsi partai politik dan membuat caleg tetap dekat dengan rakyat.

Menurutnya, jika menerapkan sistem terbuka sisi positifnya yaitu caleg harus bekerja keras memenangkan hati rakyat sehingga mendorong kedekatan antara rakyat dan caleg.

Pada satu sisi, sistem terbuka ini membuka peluang politik uang yang berakhir pada moral hazard dimana hanya mereka yang memiliki uang yang bisa menjadi caleg dan caleg berkualitas tapi tidak memiliki modal mudah tersingkirkan.

 

Sedangkan sistem tertutup mempunyai dampak positif yaitu partai politik mempunyai kewenangan menentukan caleg sehingga caleg yang berkualitas bisa dicalonkan. 

Adapun sisi negatifnya, caleg dan rakyat tidak menjadi kuat kedekatannya yang menyebabkan caleg terkesan lebih takut kepada partai daripada kepada rakyat.***

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler