Proses Distribusi Logistik Pemilu ke Pulau Bawean Ditunda Akibat Cuaca Buruk

2 Februari 2024, 10:38 WIB
Proses Distribusi Logistik Pemilu ke Pulau Bawean Ditunda Akibat Cuaca Buruk /Dokumen Disbudpar Provinsi Jawa Timur

SRAGEN UPDATE — Proses pendistribusian logistik pemilihan umum (Pemilu) 2024 menuju Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, harus ditunda akibat cuaca buruk yang sedang terjadi di wilayah tersebut.

Kabar ini disampaikan oleh Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni, yang menjelaskan bahwa pengiriman logistik tersebut semula direncanakan pada tanggal 2 Februari 2024, namun harus diundur karena kondisi cuaca yang tidak mendukung.

Pulau Bawean memiliki jumlah pemilih sekitar 61 ribu jiwa dan terdapat 273 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 30 desa dan 143 dusun.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Gunung Semeru Muntahkan Abu Vulkanik, Mengarah ke Utara

Sebagai pulau terpencil, Pulau Bawean menjadi prioritas utama dalam distribusi logistik pemilu dibandingkan dengan kecamatan lainnya di Gresik.

Namun, gelombang tinggi di perairan sekitar Pulau Bawean saat ini menghambat proses pengiriman logistik, yang harus disesuaikan dengan jadwal pemberangkatan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Gili Iyang.

Rencananya, pendistribusian logistik pemilu ke masing-masing TPS di Kabupaten Gresik akan dimulai pada awal bulan Februari 2024.

Namun, dengan kondisi cuaca yang tidak mendukung, pengiriman logistik ke Pulau Bawean harus diundur dari tanggal 2 Februari menjadi tanggal 5 Februari 2024.

Akhmad Roni menekankan bahwa pengiriman logistik pemilu ke Pulau Bawean akan dijaga ketat oleh jajaran TNI-Polri, dengan pengamanan ekstra untuk surat suara dan kotak suara.

Baca Juga: Mahfud MD Nilai Presiden Joko Widodo Bisa Jaga Solidaritas Kabinet Meski Dirinya Mengundurkan Diri

Meskipun kotak suara telah dibuat dari bahan kertas yang kedap air, langkah-langkah ekstra tetap diperlukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemungutan suara di pulau tersebut.

Sementara itu, sebelumnya, KPU RI telah mengumumkan peserta pemilu 2024 yang terdiri dari 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal.

Pemilu anggota legislatif (pileg) akan diikuti oleh enam partai politik lokal, sementara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 akan diikuti oleh tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, akan dilaksanakan secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca Juga: Janji Mahfud MD: Memastikan Balas Jasa Aceh Secara Efektif Jika Terpilih sebagai Wakil Presiden

Dengan penundaan distribusi logistik pemilu ke Pulau Bawean, diharapkan semua persiapan dapat diselesaikan dengan baik untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan pemilu di wilayah tersebut.***

Editor: Muhammad Emir Al-Azkiya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler