Melonjaknya Kasus di Daerah, Satfas Covid-19 Tingkatkan Fungsi PPKM MIkro

- 9 Juni 2021, 06:05 WIB

SRAGEN UPDATE – Lonjakan kasus Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia membuat Satgas Penanganan Covid-19 mengoptimalkan kembali fungsi PPKM Mikro.

PPKM Mikro memiliki fungsi untuk empat hal, yaitu pencegahan, penindakan atau penanganan, pembinaan dan dukungan. Satgas Covid-19 akan lebih memfokuskan lagi pembenagan di lapangan mulai hulu hingga ke hilir dakan rangka pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro daerah.

Dikutip Sragen Update dari laman presidenri.go.id Ketua Satgas Covid-19, Ganip Warsito menyampaikan keterangan pers, Senin 7 Juni 2021.

Baca Juga: Perbedaan PNS, ASN, dan PPPK. Sudah tahu?

“Belajar dari pengalaman Kudus dan sekitarnya, ada kelemahan di tingkat ini. Oleh karenanya fungsi posko PPJM mikro ini akan terus berdayakan dan optimalkan. Paling tidak untuk memenuhi tugas untuk memonitor dan mengevaluasi data kasus daerah dan Menyusun strategi penanganannya.

Satgas Covid-19 juga akan membantu pemerintah daerah dengan melakukan pendampingan serta penambahan personil untuk penegakan disiplin dan tenaga Kesehatan. Kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan adat untuk edukasi dan sosialisasi protokol Kesehatan juga akan ditingkatkan.

Pemeriksaan pekerja migran dan orang asing yang masuk ke Indonesia juga akan diperketat. Ganip memaparkan pihaknya telah mengatur prosedur yang ketat untuk sistem tersebut.***

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah