Penyandang Disabilitas Fisik atau Mental Berhak Mendapatkan Vaksinasi Covid-19 di mana saja

- 3 Juni 2021, 21:34 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin canangkan vaksinasi Covid-19 kepada penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.
Menkes Budi Gunadi Sadikin canangkan vaksinasi Covid-19 kepada penyandang disabilitas di seluruh Indonesia. /FREEPIK/@jcomp/

SRAGEN UPDATE - Vaksinasi akan tetap berlanjut untuk masyarakat Indonesia.

Vaksinasi akan diberikan kepada penyandang disabilitas, baik disabilitas fisik ataupun mental. Penyuntikan pertama Covid-19 akan dilaksanakan pada 1 Juni 2021 untuk Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit dr. H. Marzoeki Mahdi, Kota Bogor, Jawa Barat. 

Terdapat sebanyak 562.242 penyandang disabilitas untuk mendapatkan vaksinasi Covod-19 di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Hati-hati! Teridentifikasi 1.309 Pemudik Dilaporkan Positif Covid-19 Setelah Pengetatan Arus Balik

Penyandang Disabilitas ini dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi di mana pun dna tidak dibatas oleh alamat domisili KTP.

Dalam pelaksanaan Vaksinasi untuk disabilitas ini diperlukan kerja sama antara komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk melakukan mobilisasi, mendaftarkan, dan mengatur transportasi antarjemput penyandang disabilitas ke pelayanan kesehatan tempat vaksinasi Covid-19.

Sedangkan untuk panti yang berada di naungan Kemensos terdapat tenaga kesehatan dari puskesmas setempat untuk melakukan kunjungan vaksinasi.

Baca Juga: Berita Hoaks Beredarnya Kabar Vaksin COVID- 19 Mengandung Magnet

Dengan adanya vaksinasi penyandang disabilitas menjadi salah satu upaya untuk menanggulangi Covid-19 di Indonesia.***

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: covid19. go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah