Mulai 5 Juli KAI Commuter Wajib Bermasker Ganda, Terdapat Pembatasan Pengguna, dan Perubahan Jam Operasional

- 5 Juli 2021, 07:14 WIB
Mulai 5 Juli KAI Commuter atau KRL Wajib Pakai Masker Ganda Kepada Seluruh Pengguna Hingga Pembatasan Jumlah dan Jam Operasional
Mulai 5 Juli KAI Commuter atau KRL Wajib Pakai Masker Ganda Kepada Seluruh Pengguna Hingga Pembatasan Jumlah dan Jam Operasional /IgoroS/

SRAGEN UPDATE  – Pihak Kereta Api Indonesia (KAI) melalui Vice President (VP) Corporate Secretary KAI Commuter menyampaikan bahwa kepada seluruh pengguna KAI Commuter diharuskan memakai masker ganda dimulai pada 5 Juli 2021.

“KAI Commuter mulai 5 Juli 2021 mewajibkan semua orang yang memasuki area stasiun memakai masker ganda atau masker N95,” kata Anne Purba selaku VP Secretary tersebut.

Selanjutnya dikutip dari PMJ News atas siaran pers dari pihak KAI, Anne menjelaskan pula bahwa selama tiga hari mendatang pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan menyediakan masker ganda.

Baca Juga: Imbas PPKM Darurat, KAI Commuter Wajibkan Pengguna Memakai Masker Ganda hingga Ubah Jam Operasional

Namun setelahnya, para pengguna sadar untuk wajib memakai masker ganda atau masker N95.

Hal ini menjadi langkah tambahan bagi pihak KAI untuk menyelamatkan masyarakat dalam pencegahan penularan virus Covid-19 antar sesama pengguna dan petugas kereta.

Selain peraturan tersebut, KAI Commuter akan mengurangi pembatas maksimal jumlah pengguna pada tiap gerbong kereta.

Adapun pengurangan jumlah pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) menjadi 52 orang tiap satu waktu atau 32 persen dari kapasitas tiap keretanya.

Angka tersebut berkurang 40 persen dari jumlah sebelumnya yang dapat masuk ke KRL yakni 74 orang.

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah