Ada Oknum yang Jual Obat di Atas HET, Bareskrim dan Kejagung Siap Jerat Hukuman

- 5 Juli 2021, 11:42 WIB
Konfrensi Pers Kementerian Kesehatan RI terkait penetapan HET obat penanganan covid-19
Konfrensi Pers Kementerian Kesehatan RI terkait penetapan HET obat penanganan covid-19 /TangkaplayarYoutube.com/Kementerian Kesehatan RI

SRAGEN UPDATE- Menanggulangi beredarnya informasi mengenai beberapa oknum yang mengedarkan dan menjual obat-obatan, khususnya dalam penanganan Covid-19 dengan Harga Eceran Tinggi (HET) yang melebihi aturan.

Sehingga dari pihak Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) dan Kejaksaan Agung melalui Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sedang dilakukan pematangan peraturan penegakkan hukum yang berkaitan dengan oknum yang bermain harga HET penjualan obat-obatan.

“Kapolri telah diarahkan ke jajaran untuk disusun cara bertindak dan pasal yang sudah dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan,” ucap Agus selaku Kepala Bareskrim Polri.

Langkah selanjutnya bahwa Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran dibawahnya untuk dapat menyusun pasal-pasal bersama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dapat mencegah praktek menyimpang.

Baca Juga: Daftar 11 Obat Covid-19 , Berikut Ini Manfaat dan Rincian Harga yang Telah DItentukan Kemenkes

Adapun praktek menyimpang tersebut berfokus pada penjualan obat dengan harga yang lebih mahal dari ketetapan HET, penimbunan, mengganggu keselamatan masyarakat dan lain sebagainya.

“Sehingga bila ada oknum yang menjual dengan harga yang lebih mahal, maka akan kami lakukan penegakkan hukum,” katanya secara tegas pada siaran pers di Jakarta.

Agus juga menambahkan bahwa selain membuat dan mematangkan regulasi, Kapolri juga akan mengadakan operasi Aman Nusa II yang nantinya akan ada enam satuan petugas (satgas).

Keenam satgas tersebut terdiri dari satgas deteksi, pencegahan, penanganan, rehabilitasi, penegakkan hukum dan bantuan operasi.

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: PMJ News Konfrensi Pers Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah