8 Obat Ini Resmi Dapat Izin Persetujuan Penggunaan Darurat dari BPOM, Salah Satunya Ivermectin

- 16 Juli 2021, 19:13 WIB
Ilustrasi obat-obatan. BPOM berikan izin penggunaan darurat 8 obat termasuk invermectin.
Ilustrasi obat-obatan. BPOM berikan izin penggunaan darurat 8 obat termasuk invermectin. /Pexels/ Freestocksorg

"Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization) sebagai acuan bagi pelaku usaha dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mengelola Obat yang diberikan EUA yang mengatur keharusan adanya kontrak antara pemilik EUA dengan Apotek dan kewajiban pelaporan bagi fasilitas distribusi dan fasilitas pelayanan kesehatan," demikian tertulis pada bagian latar belakang surat edaran tersebut.

Pada poin tujuh, bagian isi surat edaran tersebut tercantum beberapa obat yang mendukung penanganan terapi pasien Covid-19 seperti obat yang mengandung Ivermectin, Remdesivir, Favipiravir, Oseltamivir, Immunoglobulin, Tocilizumab, Azithromycin, dan Dexametason (tunggal).

“Semoga obat ini bisa diakses oleh masyarakat secara luas juga namun tetap dengan syarat adanya resep dokter atau pengawasan dokter,” harap Arya.

 

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah