Kasus Pemotongan Bansos, Mensos Risma: Pendamping Sosial Sudah Digaji

- 3 Agustus 2021, 19:25 WIB
Mensos Tri Rismaharini mengatakan ada pemotongan bansos khususnya Program Keluarga Harapan atau PKH
Mensos Tri Rismaharini mengatakan ada pemotongan bansos khususnya Program Keluarga Harapan atau PKH /tangkap layar kanal YouTube Setkab/
SRAGEN UPDATE- Baru-baru ini, beredar kabar mengenai temuan kasus pemotongan bantuan sosial atau bansos, khususnya Program Keluarga Harapan di beberapa daerah termasuk Tangerang. 
 
Dalam siaran pers Kemensos, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Bahrudin, bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, menyampaikan klarifikasi mengenai hal tersebut pada 3 Agustus 2021.
 
"Kita telah melakukan penyidikan di kecamatan Tigaraksa di kabupaten Tangerang, atas penyalahgunaan dana Bansos Prpgram Keluarga Harapan, " kata Bahrudin. 
 
Setidaknya pihak kepolisian telah menetapkan tersangka terhadap kasus penyalahgunaan dana bansos PKH di Tangerang. 
 
"Kita telah menetapkan 2 tersangka penyalahgunaan dana PKH ini, yang mana dilakukan oleh Pendamping Sosial, "tambah Bahrudin. 
 
 
Ada 12 desa di kecamatan Tigaraksa, kabupaten Tangerang, dua tersangka tersebut ditetapkan sebagai pelaku pemotongan dana bansos dari 4 desa. 
 
Bahrudin juga menyampaikan besaran dana bansos yang disalahgunakan oleh kedua Pendamping Sosial yang menjadi tersangka tersebut. 
 
"Ada 800 juta yang diambil atau disalahgunakan kepada dua tersangka ini," terangnya.
 
Selain itu, mengenai pemotongan ini, Bahrudin juga mengungkapkan modus yang dipakai tersangka dalam melakukan penyalahgunaan. 
 
 
"Adapun modusnya, itu yang pertama, kedua tersangka atau Pendamping Sosial ini meminta pada KPM atau keluarga penerima manfaat, meminta ATM-nya, lalu ATM itu oleh Pendamping Sosial dia ambil sendiri, " terangnya. 
 
Berdasarkan temuan, keluarga penerima manfaat sering mendapat selisih jumlah sebanyak Rp50 ribu hingga Rp100 ribu dari jumlah besaran bansos yang seharusnya diterima. 
 
Selanjutnya, Mensos Tri Rismaharini juga menyampaikan pernyataannya mengenai kasus pemotongan bansos tersebut. 
 
"Kita sudah bekerjasama yang pertama dengan pihak kejaksaan dan kepolisian dalam menangani masalah ini," ujar Risma. 
 
 
Risma juga mengatakan bahwa Pendamping Sosial sudah mendapatkan gaji dari Kementerian Sosial. 
 
"Sebetulnya para pendamping sudah menerima gaji, dan kemudian tidak ada alasan lagi untuk pemotongan apapun," tegasnya. 
 
Dalam siaran pers tersebut, menurut Bahrudin dan Risma, Pendamping Sosial sering menggunakan modus bahwa mereka tidak menerima gaji, sehingga penerima bansos akan merasa kasihan dan merelakan sebagian dana tersebut untuk dipotong. 
 
 
Risma juga menekankan agar daerah-daerah segera memperbaiki data penerima bansos.
 
Untuk saat ini, proses penyaluran bansos berupa BST sudah tersalurkan sebanyak 95 persen, untuk jenis bantuan lainnya masih sekitar 89 persen di pulau Jawa. 
 
Ketika ditanya mengenai besaran bansos yang jumlahnya sedikit, Risma juga memberi keterangan bahwa banyak daerah yang sudah dinaikkan jumlah besarannya. 
 
"Daerah-daerah banyak yang naik usulan jumlahnya karena kemudian kita perbaiki data itu," kata Risma. 
 
Risma juga membenarkan mengenai temuan kasus serupa seperti yang terjadi di Tangerang, baik di wilayah Jawa mau pun luar Jawa.***
 

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Youtube Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x