Berikut Isi Surat Terbuka MS untuk Presiden Jokowi yang Dibully Oknum KPI Pusat: Zakarnya Dicoret Spidol

- 3 September 2021, 11:06 WIB
Seorang pria yang menyebut dirinya Ms mengungkap soal dugaan kasus pelecehan di KPI Pusat yang dialaminya.
Seorang pria yang menyebut dirinya Ms mengungkap soal dugaan kasus pelecehan di KPI Pusat yang dialaminya. /Instagram @sinema911

Pada 2017, saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor, pada pukul 01.30 WIB, saat tidur, mereka melempar saya ke kolam renang dan bersama-sama menertawai seolah penderitaan saya sebuah hiburan bagi mereka. bukankah itu penganiayaan? Mengapa mereka begitu berkuasa menindas tanpa ada satu pun yang membela saya? Apakah hanya karena saya karyawan rendahan sehingga para pelaku tak diberi sanksi? Di mana keadilan untuk saya?

11 Agustus 2017, saya mengadukan pelecehan dan penindasan tersebut ke Komnas HAM melalui email. Pada 19 September 2017, Komnas HAM membalas email dan menyimpulkan apa yang saya alami sebagai kejahatan atau tindak pidana. Maka Komnas HAM menyarankan saya agar membuat Laporan Kepolisian.

Baca Juga: Ketua KPI Pusat Malah Berkomentar “Lucu” Terkait Kasus Pelecehan Terhadap MS: Ini Serius, Kok Bercanda Mulu

2017, karena berobat ke dokter penyakit dalam tak kunjung sembuh, berdasarkan saran keluarga akhirnya saya ke Psikiater di RS Sumber Waras. Dari psikiater, saya diberi obat penenang.

Sepanjang 2018, karena tidak kuat dibully dan dimaki, usai tugas kantor selesai, saya sering menyendiri di Musala hanya untuk menangis dalam kesunyian. Kadang saya pulang ke rumah di jam kerja hanya untuk menghindari perundungan yang tak sanggup saya tanggung. Mereka terus merundung dengan kata kotor dan porno seolah saya bahan hiburan mereka. Tapi karena dimarahi ibu agar bekerja sampai tuntas, saya akhirnya terpaksa kembali ke kantor.

Karena saya sering menyendiri di musala, para pelaku memfitnah saya meninggalkan pekerjaan, padahal saya trauma oleh kebejatan mereka dan tugas kantor selalu saya selesaikan dengan baik.

Karena tak betah dan sering sakit pada 2019, saya akhirnya pergi ke Polsek Gambir untuk membuat laporan polisi. Tapi petugas malah bilang, “Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan”.

Baca Juga: Berikut Isi Surat Terbuka MS untuk Presiden Jokowi yang Dibully Oknum KPI Pusat: Zakarnya Dicoret Spidol

Pak Kapolri, bukankah korban tindak pidana berhak lapor dan Kepolisian wajib memprosesnya?

Akhirnya saya mengadukan para pelaku ke atasan sambil menangis, saya ceritakan semua pelecehan dan penindasan yang saya alami. Pengaduan ini berbuah dengan dipindahkannya saya ke ruangan lain yang dianggap “ditempati oleh orang-orang yang lembut dan tak kasar”.

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: instagram @grasroot.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah