SRAGEN UPDATE – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) usai dilaksanakan pada semua instansi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 pada Oktober 2021.
Karena seleksi tahap kedua (II) telah dilaksanakan, maka seleksi tahap ketiga yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilaksanakan beberapa hari kemudian.
Jadwal lanjutan ini tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021 yang diterbitkan pada 19 Oktober 2021 di Jakarta.
Dalam surat tersebut, penjadwalan tiap sesi akan dilaksanakan pada dua tahap, yaitu Tahap I (satu) dan tahap dua (II).
Berikut isi lengkap jadwal lanjutan CPNS dan PPPK 2021 menurut BKN:
Catatan: Penjadwalan ini berlaku untuk instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor:1 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021. Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi lanjutan ini, jadi pastikan instansi tempat mendaftar memang benar-benar menerima surat undangan ini.
- Pengolahan Nilai SKD CPNS dan Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru
Tahap I: 19 – 21 Oktober 2021
Tahap 2: 1 – 3 November 20211