QnA: Bolehkah Mengikuti KIP Kuliah 2022, Sedangkan Sudah Memilikinya di Tahun 2021? Ini Jawabannya

- 5 Maret 2022, 12:12 WIB
QnA: Bolehkah Mengikuti KIP Kuliah 2022, Sedangkan Sudah Memilikinya di Tahun 2021? Ini Jawabannya
QnA: Bolehkah Mengikuti KIP Kuliah 2022, Sedangkan Sudah Memilikinya di Tahun 2021? Ini Jawabannya /laman Kemendikbud.go.id/
  • Jika dianggap kelalaian ringan / tidak disengaja, maka tidak akan ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah, tetapi dianggap sebagai mahasiwa reguler.
  • Jika dianggap melakukan pengisian data yang tidak benar secara sengaja dan atau pemberian bukti pendukung yang tidak sah (cara mendapatkannya) dapat dibatalkan statusnya dalam seleksi masuk Perguruan Tinggi (PT).

Status kelayakan juga bisa berdasarkan laporan dari masyarakat, misalkan ada laporan penerima KIP Kuliah yang orang tuanya tiap tahun pergi umroh, dalam hal tersebut pihak penanggung jawab KIP Kuliah akan berkoordinasi ulang dengan perguruan tinggi untuk melakukan verifikasi ulang.

Karena saat ini KIP Kuliah tahun 2022 berlaku untuk lulusan SMA / sederajat tahun 2022, 2021, dan 2020.

Baca Juga: Sinopsis The Batman: Mengungkapkan Ruang Lingkup Cerita Lengkap

Cara Mengikuti KIP Kuliah tahun 2022

Cara untuk mengikuti KIP Kuliah di tahun 2022 yaitu sebagai berikut:

Login dengan menggunakan akun yang sama.

Setelah berhasil login, akan ditampilkan profil siswa beserta alamat email

Setelah itu, klik ‘Konfirmasi Email’

Klik ‘Perbarui Akun’

Pendaftaran KIP Kuliah masih bisa diikuti oleh SMA / sederajat hingga 31 Oktober 2022. Berikut jadwal KIP Kuliah 2022:

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah