PPKM Level 2 juga akan diterapkan di Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor untuk wilayah Jawa Barat.
Syahril menjelaskan bahwa alasan peningkatan kasus Covid-19 terjadi karena adanya transmisi komunitas dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan: Bali, Malang, Solo, dan DIY Masih PPKM Level 4
“Positif kecepatannya meningkat, misalnya di DKI Jakarta antara 8 sampai 9 persen dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 5 persen. Itu yang jadikan mereka masuk level 2,” ujar Syahril.
PPKM level 2 ini berpengaruh pada kehidupan interaksi masyarakat sekitar, karena beberapa mobilitas masyarakat yang dibatasi.
Salah satu yang aksesnya dibatasi adalah mal, di mana kapasitasnya dibatasi 75 persen dan kini harus tutup pada jam 22.00.
Pada Senin, 4 Juli 2022 terdapat 1.434 orang terkena virus Covid-19 berdasarkan laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Oleh karena itu, PPKM level 2 akan diberlakukan kembali ketika melihat pertambahan kasus semakin meningkat di bulan ini.
Dari 1.434 kasus Covid-19 tersebut, Jawa Barat menyumbang sebanyak 255 kasus dan Banten 179 kasus.