Berlaku Mulai 17 Juli 2022, Berikut Syarat Naik Kereta Terbaru

- 11 Juli 2022, 11:19 WIB
Ini syarat terbaru naik kereta api yang akan berlaku mulai 17 Juli 2022./Instagram @kai121
Ini syarat terbaru naik kereta api yang akan berlaku mulai 17 Juli 2022./Instagram @kai121 /

Baca Juga: Anies Baswedan Resmikan Perpustakaan Jakarta, Anak-anak Boleh Masuk

PT KAI saat ini telah menyediakan fasilitas vaksinasi di stasiun-stasiun dan klinik kesehatan KAI untuk memaksimalkan program pemerintah dalam upaya penanganan COVID-19.

“Jumlahnya akan terus ditambah menjelang pemberlakuan SE Kemenhub No 72 tersebut pada 17 Juli mendatang," kata Joni.

Selain itu, KAI juga menyediakan layanan Rapid Test Antigen dengan biaya Rp35 ribu di berbagai stasiun  membantu calon pelanggan untuk melengkapi persyaratan.

Berikut syarat terbaru perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal berlaku mulai 17 Juli:

Baca Juga: Atalia Praratya Ceritakan Kronologi Hanyutnya Eril

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh
a) Vaksin ketiga (booster),  tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19.

b) Vaksin kedua, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

c) Vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

e) Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening CIVID-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
f) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Halaman:

Editor: Gorby Zumroni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah