Viral Kasus Dewa Matahari, Pelaku Ditangkap Polisi!

- 14 Juli 2022, 20:19 WIB
 NT Pelaku Penyebar Ajaran Dewa Matahari
NT Pelaku Penyebar Ajaran Dewa Matahari /Foto via Antara@HO/

Baca Juga: Informasi Loker Juli 2022 Desain Grafis, Social Media Specialist, Digital Marketing WFO dan Full Time

Pemeriksaan dilakukan terhadap terduga pelaku NT (62) Warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, beserta dengan saksi-saksinya.

“Ya, benar, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, di antaranya diduga pelaku Saudara NT als AY,”  ujar AKBP Wiwin Setiawan, pada Rabu, 13 Juli 2022.

“Maupun saksi-saksi termasuk kita meminta keterangan Tokoh Agama seperti Ketua MUI Kabupaten Lebak dan Ketua MUI Kecamatan,” tambah AKBP Wiwin Setiawan.

Pemeriksaan terhadap Dewa Matahari dilakukan langsung guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menurut Wiwin Setiawan.

Baca Juga: Ingin Melakukan Perjalanan Domestik ? Perhatikan Aturan Baru Terlebih Dahulu

“Langkah cepat ini dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, Sat Reskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan guna mencari ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut, dan saat ini status saudara NT masih sebagai saksi,” tutur Wiwin Setiawan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku dan para saksi-saksi, belum ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut seperti tindak pidana penistaan agama,” ujar Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono.

Dewa Matahari diduga polisi mengalami kejiwaan setelah diperiksa oleh dokter spesialis.***

Halaman:

Editor: Gorby Zumroni

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah