Kartu Prakerja Gelombang 37 Resmi Dibuka! Berikut Cara Pendaftarannya

- 18 Juli 2022, 16:20 WIB
Bocoran estimasi penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 37
Bocoran estimasi penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 37 /@prakerja.go.id/Instagram

SRAGEN UPDATE – Kartu Prakerja Gelombang 35 telah resmi dibuka pada Minggu, 17 Juli 2022.

Kartu prakerja adalah program yang diberikan kepada pemerintah berupa bantuan biasa yang ditujukan untuk pencari kerja.

Tujuan diadakannya program kartu prakerja yaitu untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan meningkatkan daya saing antar angkatan kerja.

Program ini merupakan pengembangan dan kompetensi kerja, termasuk usaha mikro kecil.

Baca Juga: 4 Hari Lagi Kominfo Bakal Blokir Whatsapp, Google, dan Instagram! Simak Penjelasannya!

Pendaftaran dapat dilakukan melalui website resmi www.prakerja.go.id atau melalui lynk.id/kartu prakerja kemudian pilu ‘Daftar Kartu Prakerja’.

Nantinya, peserta yang lolos pendaftaran kartu prakerja akan mendapatkan bantuan biaya dalam bekerja.

Alur pendaftaran

Berikut alur pendaftaran kartu prakerja:

1. Login melalui www.prakerja.go.id(masukkan email dan password)

2. Masukkan data diri yang diminta seperti KTP dan KK

3. Lakukan swafoto baru dengan jelas dan terang

4. Siapkan buku catatan untuk mendapatkan buku motivasi dan tes kemampuan dasar. Kemudian ‘klik’ gabung gelombang.

Baca Juga: WhatsApp, Instagram, dan Google Terancam Diblokir Kominfo, Apa Alasannya?

5. Nantinya, kamu akan mendapatkan konfirmasi melalui email bahwa telah mendaftar prakerjagelombang 37

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Adapun syarat untuk mendapatkan kartu prakerja adalah sebagai berikut:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja

4. Pekerja/buruh yang terkena PHK

Baca Juga: Warsini, Gambaran Tukang Bubur Naik Haji Versi Nyata

5. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

6. Pelaku UMKM

7. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama covid-19

8. Bukan pejabat negara

9. Bukan pimpinan dan anggota DPRD

10. Bukan ASN

11. Bukan prajurit TNI dan PolRI

12. Bukan kepala desa dan perangkat desa

13. Bukan direksi, pengawas, komisaris pada BUMN dan BUMD

Baca Juga: Musim Kemarau Tapi Masih Sering Hujan: Ini Penjelasan dari BMKG

14. Maksimal 2 NIM dalam 1 KK yang menerima bantuan kartu prakerja

Langkah Kartu Prakerja

Adapun langkah-langkah yang harus kamu ikuti selama mendapatkan kartu prakerja, di antaranya:

Pertama, lakukan pendaftaran.

Kedua, mengikuti seleksi berupa tes kemampuan dasar dan kompetensi.         

Ketiga, pilih pelatihan yang kamu minati.

Keempat, ikuti pelatihan dan dapatkan sertifikat.

Kelima,beri rating dan ulasan dari pelatihan yang kamu ikuti.

Keenam, dapatkan insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan yang akan ditransfer melalui mitra prakerja.

Ketujuh, lakukan insentif pengisian survey evaluasi yang diberikan.***

Editor: Gorby Zumroni

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah