SRAGEN UPDATE - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan bahwa Roy Suryo belum ditahan meski sudah berstatus tersangka.
Menurutnya, kondisi kesehatan menjadi alasan Roy Suryo belum ditahan.
"(Roy Suryo) Tidak ditahan," Kata Zulpan di Jakarta, Sabtu 23 Juli 2022.
"Ya (alasannya) karena sakit," sambungnya.
Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam buntut kasus meme stupa Candi Borobudur di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskimun) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pernyataan Jokowi Terkait Citayam Fashion Week: Tidak Perlu Dilarang
Kondisi Roy Suryo tampak lemas saat keluar dari Gedung Ditreskimun Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.20 WIB.
Bahkan ia harus dibantu dengan kursi roda dan dibantu pengacaranya, Pitra Romadoni ketika menuju mobil.
"Mohon maaf ya, Pak Roy biarkan istirahat dulu, mohon doanya saja," ucap Putra dikutip SragenUpdate.com dari Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Roy Suryo terjerat kasus ujaran kebencian bermuatan SARA dan ditetapkan sebagai tersangka akibat unggahan di Twitter-nya.