Masih Soal Meme 'The King Of Lip Service' Fadli Zon Kecam Tindakan Rektorat UI

- 27 Juni 2021, 23:57 WIB
Fadli Zon menyebut UU Nomor 1 Tahun 1946 adalah warisan Belanda. Konteksnya sudah jauh berubah.
Fadli Zon menyebut UU Nomor 1 Tahun 1946 adalah warisan Belanda. Konteksnya sudah jauh berubah. /

SRAGEN UPDATE - Fadli Zon angkat biacara mengenai unggahan twitter BEM UI, @bemui_official.

Pasalnya dalam unggahan tersebut BEM UI mengatakan bahwa Presiden Jokowi sebagai the king of lip service yang berarti "raja membual".

BEM UI mengunggah meme tersebut karena setiap perkataan yang diucapkan oleh Presiden Jokowi tidak sesuai dengan realitanya, mulai dari rindu didemo hingga penguatan KPK.

Baca Juga: Segera Comeback, Simak Rekomendasi Lagu Galau dari AKMU Untuk Temani Harimu!

Pihak BEM sendiri mengatakan bahwa unggahan itu bukan untuk menyikapi isu tertentu melainkan hanya mereview ulang tentang bagaimana Presiden menyikapi berbagai isu.

Mendengar ciutan twitter ini pihak rektorat Universitas Indonesia (UI) sigap menindak lanjuti unggahan tersebut dengan memanggil segenap civitas BEM UI.

Namun amat disayangkan, pihak pemerintah yaitu Fadli Zon yang merupakan Biro Komisi Demokrasi dan HAM IPU DPR RI menyatakan kecaman terhadap tindakan Rektorat UI.

Baca Juga: Segera Comeback, Simak Dulu Lagu AKMU yang Cocok Masuk Playlist Galau!

Ia menyatakan bahwa dirinya selaku alumni UI sangat mengecam atas sikap Rektorat UI yang membungkam kebebasan berekspresi.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: Instagram @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah