SRAGEN UPDATE - Satgas Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak ragu mengonsumsi daging.
Sebab, menurut Satgas Penanganan Penyakit dan Mulut (PMK), virus PMK pada hewan ternak tidak menular pada manusia.
Wakakor Dalops Satgas Penanganan PMK Brigjen Pol Ary Laksmana Widjaja menyampaikan bahwa produk olahan dari hewan ternak di zona merah aman untuk dikonsumsi masyarakat Indonesia.
Zona merah yang dimaksud Brigjen Pol Ary Laksmana Widjaja adalah wilayah yang terdapat wabah PMK.
Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Perannya di Kematian Brigadir J Tak Main-main
“Produk olahan dari hewan ternak di zona merah tetap aman dikonsumsi masyarakat,” ujar Brigjen Pol Ary Laksmana Widjaja yang dikutip oleh SragenUpdate.com dari Antara News pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Lebih lanjut lagi, dirinya mengatakan wilayah yang termasuk zona merah adalah wilayah dengan 70 persen terdapat terdapat wabah PMK yang menjangkiti hewan ternak.
Hewan ternak tersebut meliputi sapi, kambing, domba, kerbau, hingga babi.
Semua produk olahan dari zona merah diizinkan untuk dibawa ke zona merah, zona kuning dan zona hijau.