Proses Penyidikan Terhambat, Mahfud MD Singgung Kekaisaran Ferdy Sambo: Ada Kerajaan Sambo di Polri

- 19 Agustus 2022, 12:18 WIB
Proses Penyidikan Terhambat, Mahfud MD: Ada Kerajaan Sambo di Polri
Proses Penyidikan Terhambat, Mahfud MD: Ada Kerajaan Sambo di Polri /Kolase foto Instagram/ @mohmahfudmd dan PMJ News

SRAGEN UPDATE - Baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan sebuah pernyataan yang menguak kekuasaan Ferdy Sambo di tubuh Polri.

Mantan Kadiv Propam ini dinilai oleh Mahfud MD memiliki kelompok yang seolah-olah menjadi kerajaan di Internal Mabes Polri.

Dikutip dari PMJ News, kelompok kerajaan Sambo ini juga turut diperiksa terkait kode etik.

Kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J membawa tanda tanya besar dan kecurigaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Polri.

Baca Juga: 3 Jadwal Kualifikasi Piala Asia U-20 2023 dengan Hasil Drawing Lengkap Pada 14-18 September

Selain itu, Mahfud MD menilai dengan adanya kejanggalan-kejanggalan tersebut, berarti ada masalah di dalam internal Polri.

Adanya kelompok seperti kerajaan yang mendukung Sambo, menyebabkan proses penyidikan kasus kematian Brigadir J menjadi terhambat.

"Tapi di dalamnya (internal Polri) sendiri ada banyak masalah," ungkap Mahfud dikutip dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kelompok kerajaan Sambo ini sudah seperi sub-Mabes yang berkuasa di tubuh Polri.

"Yang jelas ada hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," ungkapnya.

Baca Juga: Update Persib Bandung: Bukan Luis Milla, Persib Putuskan Pelatih Baru Setelah Tanggal Ini, Ada 2 Kandidatnya

Namun, Mahfud MD tidak menjelaskan secara rinci siapa saja anggota kerajaan Sambo itu.

Sebelumnya Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J yang merupakan ajudannya sendiri.

Setelah sempat heboh kronologi adanya adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E hingga menyebabkan tewasnya Brigadir J, namun menurut pengusutan Polri hal tersebut tidak benar.

Ferdy Sambo menjadi otak pembunuhan Brigadir J dengan memerintahkan Bharada E menjadi eksekutor.

Hingga kini masih ada empat orang yang ditetapkan menjadi tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan seorang asisten rumah tangga berinisial KM.

Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Polri masih terus melakukan investigasi terkait misteri kematian Brigadir J.

Baca Juga: Mengetahui Lebih Lanjut Norpid Tablet Mulai dari Kegunaan, Dosis, dan Efek Sampingnya

Dengan ditetapkannya empat tersangka, kemungkinan masih akan ada tersangka baru.

Kapolri pun mengungkapkan bahwa ia tak segan menindak anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. ***

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah