Ekonomi Indonesia Membaik, Upah Minimum Tahun 2023 Akan Mengalami Peningkatan dari Tahun Ini

- 9 November 2022, 06:00 WIB
Ekonomi Indonesia Membaik, Upah Minimum Tahun 2023 Akan Mengalami Peningkatan dari Tahun Ini
Ekonomi Indonesia Membaik, Upah Minimum Tahun 2023 Akan Mengalami Peningkatan dari Tahun Ini /

Baca Juga: Hasil Undian 16 Besar Liga UEFA Champions League: Banyak TIm Kuda Hitam yang Lolos

Proses persiapan dimulai dari permintaan data yang akan digunakan sebagai acuan penetapan upah minimum oleh Kementerian Ketenagakerjaan kepada Badan Pusat Statistik.

Untuk memperoleh masukan terkait penentuan upah minimum, Menaker juga berdialog dengan para pengusaha, serikat pekerja dan buruh, hingga Dewan Pengupahan provinsi.

Aspirasi dan usulan dari pihak pengusaha ternyata memiliki perbedaan dengan pihak pekerja.

Pihak pengusaha mengusulkan agar penetapan upah minimum 2023 dilakukan berdasarkan PP No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Sementara, pihak pekerja mengusulkan adanya kebijakan khusus untuk mempertimbangkan kenaikan BBM atau krisis global.

Pihak pekerja tidak setuju jika aturan turunan UU Cipta Kerja dijadikan sebagai dasar penetapan upah minimum karena masih perlu pengkajian ulang untuk membuka ruang dialog.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah