Rincian Formasi dan Persyaratan PPPK Tenaga Kesehatan di Kementerian Perhubungan 2022

- 15 November 2022, 21:41 WIB
Rincian Formasi dan Persyaratan PPPK Tenaga Kesehatan di Kementerian Perhubungan 2022
Rincian Formasi dan Persyaratan PPPK Tenaga Kesehatan di Kementerian Perhubungan 2022 /Pixabay/Pexels/Pexels

SRAGEN UPDATE – Kementerian Perhubungan tahun ini membuka pendaftaran calom Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga kesehatan.

Pendaftaran PPPK untuk formasi tenaga kesehatan di lingkungan Kementerian Perhubungan sendiri akan dibuka hingga Jum’at, 18 November 2022.

Jumlah formasi yang dibutuhkan Kementerian Perhubungan untuk PPPK tenaga kesehatan tahun ini ialah sebanyak 73 formasi.

Adapun rincian formasi PPPK tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di unit Kementerian Perhubungan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Jungkook BTS Pura – pura Menendang Bola saat Hendak ke Qatar, ARMY: Kenangan Menyenangkan

  1. Ahli Pertama – Dokter

Jumlah formasi: 18 orang

Kualifikasi pendidikan: Pendidikan Profesi Dokter

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

  1. Ahli Pertama – Perawat

Jumlah formasi: 13 orang

Kualifikasi pendidikan: Pendidikan Profesi Ners

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x