Rincian Formasi dan Persyaratan PPPK Tenaga Kesehatan di Kementerian Perhubungan 2022

- 15 November 2022, 21:41 WIB
Rincian Formasi dan Persyaratan PPPK Tenaga Kesehatan di Kementerian Perhubungan 2022
Rincian Formasi dan Persyaratan PPPK Tenaga Kesehatan di Kementerian Perhubungan 2022 /Pixabay/Pexels/Pexels

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

  1. Ahli Pertama – Apoteker

Jumlah formasi: 10 orang

Kualifikasi pendidikan: Pendidikan Profesi Apoteker

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

Baca Juga: Pelaku Penembakan Universitas Virginia AS Tertangkap, Mahasiswa Adakan Penghormatan bagi Korban

  1. Terampil – Perawat

Jumlaf formasi: 28 orang

Kualifikasi pendidikan: Pendidikan D-3 Keperawatan

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

  1. Terampil – Asisten Apoteker

Jumlah formasi: 4 orang

Kualifikasi pendidikan: D-3 Farmasi

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah