Rincian Formasi dan Persyaratan PPPK Tenaga Kesehatan di Kementerian Perhubungan 2022

- 15 November 2022, 21:41 WIB
Rincian Formasi dan Persyaratan PPPK Tenaga Kesehatan di Kementerian Perhubungan 2022
Rincian Formasi dan Persyaratan PPPK Tenaga Kesehatan di Kementerian Perhubungan 2022 /Pixabay/Pexels/Pexels

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

Sementara itu, untuk persyaratan PPPK tenaga kesehatan di Kementerian Perhubungan 2022 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Isi Album Solo RM BTS ‘Indigo’ Lengkap dengan Harga dan Cara Pre-Order

Persyaratan Umum

  1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  2. Tidak pernah dipidana dengn pidana penjara berdasarkan putsan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tidak pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Penerimaan PPPK

  1. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, PPPK, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya di BUMN dan BUMD.

Persyaratan ini dikecualikan bagi PPPK yang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena tidak memenuhi target kinerja atau melakukan pelanggaran disiplin.

  1. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
  3. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya

Baca Juga: Daftar Lengkap Skuad Inggris, Belanda, dan Serbia di Piala Dunia 2022 Qatar

Dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba atau NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditandatangani oleh dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenangan dari badan atau lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang dimaksud

  1. Bagi wanita, tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga, kecuali disebabkan oleh ketentuan agama atau adat

Bagi pria tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik pada telinga atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat

  1. Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) wajib melampirkan STR dan bukan internshipsesuai jabatan yang dilamar dan STR tersebut masih berlaku
  2. Setiap pelamar wajib memenuhi, menyampaikan, dan melengkapi semua persyaratan pelamaran yang tercantum dalam pengumuman

Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada PPPK 2022 di Kementerian Perhubungan dengan ketentuan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah