Baca Juga: Jadwal Kerja Mark Lee dan Haechan NCT Dianggap Terlalu Padat, Chenle: Mereka Benar-benar Kelelahan
Dimana 18 partai yang mencalonkan kepada KPU, 17 partai lolos verifikasi sedangkan 1 partai lainnya belum memenuhi syarat.
Berikut ini daftar partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 (berdasarkan abjad).
1. Partai Amanat Nasional (PAN),
2. Partai Bulan Bintang (PBB),
3. Partai Buruh,
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),
5. Partai Demokrat,
6. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda),
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora),