Perppu Cipta Kerja Menuai Polemik, Pro Kontra itu Hal Biasa, Pemerintah Bisa Jelaskan!

- 4 Januari 2023, 20:02 WIB
Perppu Cipta Kerja Menuai Polemik, Pro Kontra itu Hal Biasa, Pemerintah Bisa Jelaskan!
Perppu Cipta Kerja Menuai Polemik, Pro Kontra itu Hal Biasa, Pemerintah Bisa Jelaskan! /Instagram/ @jokowi/

SRAGEN UPDATE - Presiden Jokowi Dodo menanggapi santai polemik yang muncul, atas penerbitan Perppu Cipta Kerja.

Atau bisa disebut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Perppu Cipta Kerja ini menuai kritik, dimana Jokowi dianggap telah melecehkan Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK.

“Ya biasa, dalam setiap kebijakan dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra. Tapi semua bisa kami jelaskan” kata Jokowi.

Baca Juga: Daftar Susunan Nama Pemain Jakarta LavAni Allo bank di PLN Mobile Proliga 2023

Sebelumnya pada 25 November 2021, MK memutuskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja cacat secara formil.

Lewat Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, Mahkamah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan meminta pemerintah memperbaikinya paling lama dalam 2 tahun.

Bukannya memperbaiki UU, Jokowi malah menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada 30 Desember 2022.

Alasan Jokowi meresmikan Perppu Cipta Kerja, karena mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi global.

Baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik, disisi geopolitik dunia sedang dihadapkan dengan perang Rusia Ukraina, dan konflik lainnya yang belum selesai.

Baca Juga: Arab Saudi Menunjuk Nisreen al-Shibel Sebagai Duta Besar Finlandia, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik

Jika tidak ada kepastian hukum terkait UU Cipta Kerja, Jokowi menyebut hal itu akan mengacaukan iklim investasi.

“Kita tahu, kita ini kelihatannya normal, tetapi di intip oleh ancaman-ancaman ketidakpastian global.

Saya sudah berkali-kali menyampaikan, berapa Negara yang  menjadi pasiennya IMF, 14 (Negara), yang 28 antri di depan pintunya IMF untuk juga menjadi pasien” kata Jokowi.

Disisi lain pemerintah berupaya menjaring investasi, sebagai salah satu kunci pertumbuhan ekonomi.

Jokowi menegaskan bahwa saat ini dunia sedang tidak baik-baik saja, karena masih diliputi ancaman ketidakpastian.

Maka dari itu, pemerintah mencoba mengantisipasi hal tersebut melalui Perppu Cipta Kerja untuk memberi kepastian hukum kepada para investor.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah