Sedangkan dalam hal yang meringankan tuntutan, jaksa menyatakan tidak ada.
Sebelumnya dalam sidang yang digelar untuk melakukan penuntutan pada Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, Jaksa mendakwa mereka dengan tuntutan delapan tahun penjara.
Keduanya dinilai terlibat secara sah dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Juli silam.
Sedangkan, Richard Eliezer atau Bharada E dan Putri Candrawathi masih belum dilakukan penuntutan oleh Jaksa. ***