Sedangkan untuk kuota haji khusus, menurut Menag ada 16.305 kuota untuk jemaah haji khusus dan 1.375 untuk petugas haji khusus.
Apabila hingga penutupan pelunasan masih ada sisa kuota jemaah dan petugas haji khusus, maka kuota akan diberikan kepada jemaah haji khusus berdasarkan urutan nomor selanjutnya yang siap berangkat.
Daftar Kuota Haji Reguler Tahun 2023 di 34 Provinsi
1. Jawa Barat: 38.723
2. Jawa Timur: 35.152
Baca Juga: Inilah 10 Makanan Ringan Drama Korea yang Mungkin Ingin Kamu Coba, Ramen Salah Satunya
3. Jawa Tengah: 30.377
4. Banten: 9.461