Kemenag Rilis KMA Kuota Haji Tahun 2023, Simak Ketentuan dan Sebarannya

- 25 Februari 2023, 15:54 WIB
Kemenag Rilis KMA Kuota Haji Tahun 2023, Simak Ketentuan dan Sebarannya
Kemenag Rilis KMA Kuota Haji Tahun 2023, Simak Ketentuan dan Sebarannya /pexels/Abdullah_Shakoor

Sedangkan untuk kuota haji khusus, menurut Menag ada 16.305 kuota untuk jemaah haji khusus dan 1.375 untuk petugas haji khusus.

 

Apabila hingga penutupan pelunasan masih ada sisa kuota jemaah dan petugas haji khusus, maka kuota akan diberikan kepada jemaah haji khusus berdasarkan urutan nomor selanjutnya yang siap berangkat.

Daftar Kuota Haji Reguler Tahun 2023 di 34 Provinsi

1. Jawa Barat: 38.723

2. Jawa Timur: 35.152

Baca Juga: Inilah 10 Makanan Ringan Drama Korea yang Mungkin Ingin Kamu Coba, Ramen Salah Satunya

3. Jawa Tengah: 30.377

4. Banten: 9.461

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah