KPK akan Panggil Ex Pejabat DJP Terkait Harta Kekayaannya pada Rabu 1 Maret 2023, Ada Apa?

- 28 Februari 2023, 10:02 WIB
KPK akan Panggil Ex Pejabat DJP Terkait Harta Kekayaannya pada Rabu 1 Maret 2023, Ada Apa?
KPK akan Panggil Ex Pejabat DJP Terkait Harta Kekayaannya pada Rabu 1 Maret 2023, Ada Apa? /istimewa./

SRAGEN UPDATE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan pejabat Dirjen Pajak (DJP)  Rafael Alun Trisambodo untuk memberikan klarifikasi terkait laporan harta kekayaannya.

 

Hal ini karena, mantan Kepala Bagian Umum, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo tersebut memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 Miliar.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dirinya akan mengundang yang bersangkutan untuk mengklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Rabu diundang untuk klarifikasi,belum ada konfirmasi sih soal datang atau enggaknya,” katanya dikuti dari antaranews.

Baca Juga: Jokowi Berkunjung ke IKN, 8 Lapangan Sepakbola akan Dibangun dengan Biaya dari FIFA

Dirinya menambahkan, klarifikasi nantinya akan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini.

“Pemeriksaan ini dilakukan agar lebih serius nantinya,” paparnya.

Sebelumnya KPK mengungkapkan harta dari Ex Kepala Bagian Umum, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo tersebut mencapai Rp56 Miliar.

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x