SRAGEN UPDATE - Keputusan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah untuk menjadi pengacara Putri candrawathi membuat publik naik pitam.
Ternyata ada dua mantan pegawai KPK yang ikut kubu Sambo, yaitu Febri Diansyah dan Rasmala Aritonang.
Mereka berdua mengaku tak ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun untuk bergabung menjadi pengacara Ferdy Sambo.
Baca Juga: Febri Diansyah Mantan Jubir KPK jadi Pengacara Kubu Sambo, Novel Baswedan: Saya Kaget dan Kecewa
Artinya, keputusan ini murni pilihan mereka berdua sebagai pengacara yang independen.
Tuai kecaman publik, Febri Diansyah dan Rasmala Aritonang lantas membeberkan alasan mereka mau bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo.
Rasmala Aritonang mengungkit tentang hak Ferdy Sambo sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
"Saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ucap dia pada wartawan, Rabu, 28 September 2022 dikutip dari Pikiran Rakyat.
Lebih lanjut Rasmala Aritonang juga menyebut bahwa temuan Komnas HAM lah yang mendorong dirinya membuat pilihan menjadi pengacara kubu Ferdy Sambo.