Masyarakat bertanggung jawab untuk menjadikannya tangung jawab bersama saat bulan Ramadhan 2023.
“Tentunya apabila ada ketentuan-ketentuan yang dilanggar termasuk mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, Polri akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.***