Sambut Pemilu 2024, Berikut Ini Adalah 2 Cara Ketua DPR Dipilih yang Harus Diketahui

- 11 November 2023, 18:45 WIB
Sambut Pemilu 2024, Berikut Ini Adalah 2 Cara Ketua DPR Dipilih yang Harus Diketahui
Sambut Pemilu 2024, Berikut Ini Adalah 2 Cara Ketua DPR Dipilih yang Harus Diketahui /Istimewa /

1. Berdasarkan sistem paket yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

2. Berdasarkan sistem perolehan kursi terbanyak hasil pemilihan umum.

Baca Juga: Gareth Southgate Jelaskan Alasan Mengapa Raheem Sterling Kembali Dikeluarkan dari Timnas Inggris

Mei menjelaskan kalau perubahan cara pemilihan tersebut membuat keseimbangan politik di dalam DPR terganggu.

Bahkan perubahan cara pemilihan Ketua DPR tersebut bisa menciptakan krisis badan perwakilan yang terjadi pada tahun 2014.

Diketahui penyebabnya hal tersebut adalah cara pemilihan Ketua DPR dengan sistem paket yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Hal tersebut membuat penguasaan pimpinan DPR oleh satu kelompok hasil campuran partai politik.

"Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No 73/PUU-XII/2014, (MK) menyatakan mekanisme pemilihan pimpinan DPR merupakan kebijakan hukum terbuka" ucapnya.

Setelah itu, Mei pun melakukan penelitian karena terkaitnya dengan pemilihan Ketua DPR dan menjelaskan caranya.

Mei menjelaskan alasan dia melakukan hal tersebut karena bentuk penghormatan pada kedaulatan rakyat.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah