Tantangan Pemilu 2024: Dugaan Transaksi Curiga Memicu Panggilan untuk Penyelidikan Mendalam

- 19 Desember 2023, 10:09 WIB
Tantangan Pemilu 2024: Dugaan Transaksi Curiga Memicu Panggilan untuk Penyelidikan Mendalam
Tantangan Pemilu 2024: Dugaan Transaksi Curiga Memicu Panggilan untuk Penyelidikan Mendalam /Dok: Antara/Tim Media Mahfud MD/

SRAGEN UPDATE - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md telah meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan transaksi yang mencurigakan pada Pemilu 2024.

Mahfud mengatakan bahwa Bawaslu harus menyelidiki dan mengungkap hal ini kepada publik. 

Jika ada indikasi uang yang berasal dari kegiatan ilegal, seperti pencucian uang, mereka harus bertindak untuk memeriksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah.

Baca Juga: Pemerintah akan Membuka Kembali Seleksi CASN Pada Tahun 2024! Apa Saja Formasi CASN yang Tersedia?

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyampaikan bahwa laporan transaksi yang diduga terkait dengan pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat 100 persen pada Semester II 2023.

Ivan menyebut bahwa transaksi terkait pemilu memiliki peningkatan yang signifikan, terutama dalam transaksi keuangan tunai yang mencurigakan. 

PPATK menemukan bahwa ada kegiatan kampanye yang tidak memiliki pergerakan dana dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Menurut Ivan, hal ini menimbulkan ketidaksesuaian karena sumber pembiayaan kampanye menjadi tidak jelas jika RKDK tidak menunjukkan aktivitas transaksi. 

Ada dugaan bahwa sumber dana ilegal digunakan untuk mendukung kampanye, namun Ivan tidak merinci nama calon anggota legislatif atau partai yang terlibat.

Baca Juga: KPU RI Tetapkan Debat Kedua Capres yang Mempertemukan Cawapres akan Digelar di JCC

PPATK telah melaporkan temuan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu untuk ditindaklanjuti. 

Transaksi yang diduga berasal dari hasil tindak pidana, seperti pertambangan ilegal dengan nilai transaksi triliunan rupiah, disinyalir digunakan untuk mendanai pemilu.

Ivan menegaskan bahwa PPATK akan terus memantau transaksi yang terkait dengan pemilu dan berharap bahwa kontestasi dalam pemilu harus dilakukan melalui visi dan misi, bukan dengan dukungan dari sumber yang ilegal.

Di sisi lain, sebelumnya dalam kehadirannya di acara Halakah Kebangsaan dan Pelantikan Majelis Dzikir Al Wasilah di Kota Padang, Mahfud Md. mengungkapkan harapannya bahwa pemimpin yang berpengaruh bagi bangsa lahir dari Sumatera Barat.

Dia mengingatkan bahwa banyak tokoh besar lahir dari daerah ini, dan mengajak untuk melanjutkan tradisi melahirkan pemimpin yang bermanfaat bagi negara.

Baca Juga: Anggota DPRD DKI Minta Dinas Kesehatan Siapkan Ruang Lebih untuk Isolasi Pasien Covid-19

Mahfud juga memberikan pesan kepada para hadirin, khususnya ibu-ibu, bahwa masa depan generasi terkait erat dengan pengaruh ibunya. 

Dia mendorong ibu-ibu untuk menanamkan ajaran agama dengan baik kepada anak-anak dan mengarahkan keluarga ke arah yang positif.

Menurutnya, perempuan memiliki peran penting dalam kemajuan negara, dan dia menegaskan bahwa kondisi negara akan tercermin dari kondisi perempuannya.

Mahfud juga mengingatkan bahwa dalam beberapa kasus korupsi, peran istri terhadap suami dapat mempengaruhi, dengan contoh kasus di mana gaji seorang suami tidak sebanding dengan pengeluarannya.

Setelah acara tersebut, Mahfud menghadiri pertemuan Tim Pemenangan Cabang (TPC) Ganjar-Mahfud se-Sumatera Barat di Hotel Truntum, Kota Padang.

Baca Juga: Bawaslu Makassar Ingatkan Peserta Pemilu untuk Tidak Memasang ATK pada Zona yang Dilarang

Tak hanya itu, pertemuan tersebut juga diikuti dengan dialog bersama PW Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah, dan Aisyiyah di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Kota Padang.

Sementara itu, KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, dengan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. sebagai nomor urut 3. 

Kampanye dijadwalkan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.***

Editor: Muhammad Emir Al-Azkiya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah