Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.
Dengan demikian, proses pemilu dan kampanye akan menjadi sorotan masyarakat selama beberapa bulan ke depan.
Baca Juga: Unai Emery Jadi Manajer Premier League Pertama yang Membahas European Super League di Publik
Harapan Presiden agar debat cawapres berlangsung dengan animo yang tinggi mencerminkan pentingnya partisipasi dan pemahaman masyarakat terhadap visi dan misi calon wakil presiden.
Sebagai tahap awal dalam memahami pandangan calon pemimpin, debat ini dapat menjadi momen krusial dalam menentukan dukungan dan pilihan masyarakat dalam Pemilu 2024.
Dengan tema yang mencakup beragam aspek ekonomi, diharapkan debat tersebut dapat memberikan wawasan mendalam tentang pandangan para cawapres terhadap pembangunan ekonomi Indonesia ke depan.
Sebagai tambahan informasi, tujuan debat capres-cawapres adalah memberikan kesempatan kepada kandidat presiden dan wakil presiden untuk menyampaikan visi, gagasan, dan program kerja mereka secara terbuka kepada publik.
Melalui debat, pemilih dapat memahami lebih dalam mengenai pemikiran dan komitmen calon pemimpin dalam mengatasi berbagai isu nasional.
Debater akan menghadapi pertanyaan-pertanyaan krusial yang mencakup beragam topik, seperti ekonomi, sosial, dan kebijakan luar negeri.