Bawaslu Deteksi Adanya Potensi Pelanggaran Kunjungan Anies Baswedan di Gorontalo, Ini Penyebabnya

- 10 Januari 2024, 18:27 WIB
Bawaslu Deteksi Adanya Potensi Pelanggaran Kunjungan Anies Baswedan di Gorontalo, Ini Penyebabnya
Bawaslu Deteksi Adanya Potensi Pelanggaran Kunjungan Anies Baswedan di Gorontalo, Ini Penyebabnya / ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc./

SRAGEN UPDATE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo mendeteksi potensi pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) selama kunjungan calon Presiden Anies Baswedan ke Provinsi Gorontalo.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menyatakan bahwa temuan terkait kunjungan capres ini sedang dalam proses kajian menyeluruh oleh Bawaslu Provinsi dan Kota Gorontalo.

Menurut Idris Usuli, potensi pelanggaran tersebut diduga melibatkan salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), tidak diizinkan hadir dalam kampanye.

Idris Usuli menjelaskan bahwa Bawaslu tengah melakukan analisis mendalam terkait pelanggaran tersebut.

Menurut pengakuannya, saat ini Bawaslu sedang mengkaji kepatuhan terhadap aturan PKPU.

Baca Juga: Bocoran Ending Episode 14 A Good Day to Be a Dog: Hae Na Siapkan Kejutan di Hari Ulang Tahun Seo Won

Calon Presiden Anies Baswedan berkunjung ke Provinsi Gorontalo pada Senin, 8 Januari 2024, sebagai bagian dari kampanye Pemilu 2024.

Selama kunjungan tersebut, Anies Baswedan mengikuti serangkaian kegiatan, termasuk ziarah ke makam Pahlawan Nasional Nani Wartabone dan berdialog dengan masyarakat setempat.

Berdialog dengan masyarakat setempat adalah praktik penting dalam proses demokrasi dan pembangunan lokal.

Melibatkan warga dalam diskusi mengenai isu-isu kunci, kebijakan, dan proyek lokal dapat menghasilkan solusi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x