"Sehingga kita punya mekanisme skrining yang lebih ketat, yang memang legitimate terjadi pelanggaran di situ memang bisa dilakukan penuntutan. Tapi yang tidak maka jangan sampai jadi kriminalisasi," tandas Anies yang dikutip oleh SragenUpdate.com dari Antara News pada Selasa, 30 Januari 2024.***