Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kampanye Prabowo di Bengkulu: Melibatkan Anak-Anak dan Langgar Undang-Undang

- 9 Februari 2024, 20:24 WIB
Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kampanye Prabowo di Bengkulu: Melibatkan Anak-Anak dan Langgar Undang-Undang
Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kampanye Prabowo di Bengkulu: Melibatkan Anak-Anak dan Langgar Undang-Undang /Dok: Antara/

SRAGEN UPDATE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu telah mengungkap bahwa kampanye yang dilakukan oleh calon presiden RI, Prabowo Subianto, pada 11 Januari 2024, telah melanggar undang-undang dengan melibatkan anak-anak.

Pelanggaran ini diungkapkan setelah Bawaslu Kota Bengkulu melakukan klarifikasi dan kajian terkait kejadian tersebut.

Ahmad Maskuri, Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan, dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, menjelaskan bahwa hasil kajian mereka menunjukkan bahwa kampanye yang dilakukan oleh Prabowo Subianto melanggar peraturan perundang-undangan lainnya.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu telah mengirimkan rekomendasi terkait pelanggaran tersebut kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan tim kampanye nasional (TKN) Prabowo yang beroperasi di Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

Pelanggaran yang dilakukan oleh kampanye Prabowo ini terungkap setelah Bawaslu Kota Bengkulu melakukan klarifikasi terhadap Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu.

Baca Juga: Park Min Young Donasikan sekitar 2 Miliar Rupiah kepada Rumah Sakit Pusat Kanker Seoul Asan

Selain itu, Bawaslu Kota Bengkulu juga melakukan klarifikasi terhadap tim kampanye nasional (TKN) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh calon presiden Prabowo Subianto.

Pada saat kampanye tersebut, Prabowo Subianto melakukan penampilan di Balai Buntar Kota Bengkulu yang didampingi oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) dan artis terkenal Raffi Ahmad.

Namun, kehadiran anak-anak dalam acara kampanye tersebut menjadi sorotan karena melanggar ketentuan hukum yang melarang keterlibatan anak-anak dalam kegiatan politik.

Langkah Bawaslu Kota Bengkulu dalam mengungkap pelanggaran ini menegaskan komitmen mereka untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses politik.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x