Terkait dengan gugatan Anwar Usman terhadap putusan di MKMK, Jimly meminta masyarakat untuk bersabar menunggu putusan inkrah dari PTUN Jakarta.
“Sabarlah, kita tunggu putusan dari PTUN Jakarta,” ungkapnya dengan tegas.
Baca Juga: LE SSERAFIM Berhasil Capai No. 1 di Chart iTunes Seluruh Dunia dengan Mini Album Terbaru
Dengan penegasan dari Jimly Asshiddiqie, diharapkan masyarakat dapat menghindari penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks, serta menunggu keputusan resmi dari lembaga hukum yang berwenang.***