Tim Digital Relawan Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Pantas Dapat Pangkat TNI Kehormatan karena Hal Ini

- 29 Februari 2024, 19:50 WIB
Tim Digital Relawan Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Pantas Dapat Pangkat TNI Kehormatan karena Hal Ini
Tim Digital Relawan Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Pantas Dapat Pangkat TNI Kehormatan karena Hal Ini /

SRAGEN UPDATE - Ketua Koordinator Nasional Tim Digital Relawan Prabowo-Gibran (Pride), Anthony Leong, menyatakan bahwa Prabowo Subianto memang pantas mendapatkan pangkay kehormatan jenderal TNI dari Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, penghargaan yang istimewa tersebut diberikan karena pengabdian dan kontribusi Prabowo di bidang militer, pertahanan, serta pengabdiannya kepada rakyat, bangsa, dan negara.

Anthony menyatakan apresiasi dari seluruh relawan terhadap keputusan Presiden Jokowi, serta memberikan ucapan selamat kepada Prabowo atas penganugerahan jenderal kehormatan dari Presiden.

Masih dalam kacamatanya, penganugerahan ini merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi, dan pasti memiliki alasan yang kuat. Dia menyatakan bahwa penganugerahan tersebut pantas untuk Prabowo, mengingat jasa beliau bagi Indonesia yang banyak dalam menjaga dan membangun negara ini.

Anthony juga menambahkan bahwa penganugerahan tersebut tepat karena jasa dan pengabdian Prabowo kepada Indonesia sudah banyak, baik ketika aktif di TNI maupun sebagai Menteri Pertahanan.

Baca Juga: Pantai Lovina, Bali Padat Wisatawan saat Umanis Galungan, Ini Kata Para Pengunjung Soal Daya Tarik di Sini

Pada Rabu, 28 Februari 2024, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto diberikan kenaikan pangkat istimewa dari jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan tersebut kepada Menhan RI saat Rapat Pimpinan TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, karena dinilai berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa terutama dalam bidang pertahanan dan keamanan. Kenaikan pangkat istimewa tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.

Dengan demikian, Prabowo resmi menyandang gelar "Jenderal TNI (HOR)" di depan namanya.

Prabowo menjadi salah satu dari deretan purnawirawan TNI yang menerima penghargaan kenaikan pangkat istimewa jenderal kehormatan setelah Luhut Binsar Pandjaitan, Hendropriyono, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Sarwo Edhie Wibowo.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x