Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara ‘Sulselbarta’ Capai Hampir 2 Triliun Rupiah Periode Januari 2024

- 29 Februari 2024, 21:38 WIB
Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara ‘Sulselbarta’ Capai Hampir 2 Triliun Rupiah Periode Januari 2024
Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara ‘Sulselbarta’ Capai Hampir 2 Triliun Rupiah Periode Januari 2024 /ANTARA/

SRAGEN UPDATE - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) mencatat bahwa penerimaan pajak di tiga provinsi pada Januari 2024 mencapai Rp1,39 triliun, atau sebesar 7,04 persen dari target Rp19,8 triliun.

Heri Kuswanto, Kepala Kantor Wilayah DJP Sulselbartra, menyatakan bahwa penerimaan pajak pada awal tahun ini cukup memuaskan, mencapai sekitar 7,04 persen.

"Angka sebesar 7,04 persen pada awal tahun sudah cukup baik, dan kami yakin bahwa target penerimaan pajak bisa tercapai pada tahun ini," katanya seperti dikutip SragenUpdate.com dari Antara.

Heri menjelaskan bahwa dari tiga provinsi di bawah naungan DJP Sulselbartra, penerimaan pajak tertinggi terjadi di Provinsi Sulsel, mencapai 7,54 persen atau sekitar Rp1,04 triliun dari target Rp13,89 triliun.

Baca Juga: DSP Media Umumkan YOUNG POSSE Bersiap untuk Lakukan Comeback dengan Album Terbaru

Sementara itu, di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), penerimaan pajak baru mencapai Rp53 miliar atau sekitar 4,97 persen dari target Rp1,06 triliun.

Demikian juga di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), penerimaan pajak mencapai Rp292 miliar atau sekitar 6,04 persen dari target Rp4,84 triliun.

Heri menyebutkan bahwa dari total penerimaan pajak, khususnya di Sulawesi Selatan, sebesar Rp1,04 triliun berasal dari Pajak Penghasilan (PPh), dengan jumlah sekitar Rp517 miliar dari target Rp6,87 triliun.

Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah juga menyumbang sebesar Rp512 miliar dari target Rp6,73 triliun.

Selanjutnya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan minyak dan gas bumi, pertambangan untuk pengusahaan panas bumi, pertambangan mineral atau batu bara, dan sektor lainnya (PBB P5L) mencapai Rp2,59 miliar dari target Rp64,7 miliar, sementara penerimaan dari pajak lainnya mencapai Rp15,37 miliar dari target Rp216 miliar.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x