Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Perundungan di Binus School, Korban Alami Luka Bekas Sundutan Rokok

- 1 Maret 2024, 17:06 WIB
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Perundungan di Binus School, Korban Alami Luka Bekas Sundutan Rokok
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Perundungan di Binus School, Korban Alami Luka Bekas Sundutan Rokok /

Alvino mengatakan bahwa korban pada kasus ini berusia tahun.

Korban mengalami luka-luka, memar, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang.

Selain itu, korban juga mengalami luka bakar pada lengan tangan kiri.

Baca Juga: 7 Drama Korea yang Diperankan oleh Park Shin Hye, Penggemarnya Wajib Tonton dan Tahu!

Akibat dari perbuatan tersebut, empat tersangka dan delapan anak yang berkonflik dikenai dengan pasal undang-undang.

Mereka dikenai dengan pasal 76C Jo pasal 80 UU No.35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Sebelumnya, beredar sebuah tulisan mengenai kasus ini di Twitter.

Akun atas nama @BosPurwa pada hari Senin, 19 Februari 2024 menyinggung masalah perundungan di Binus School.

“Gw dapat info, ada perundungan di SMA Binus Intl BSD, seorang anak dipukulin sama belasan seniornya hingga masuk rumah sakit, mereka anak-anak pesohor, dan ngerinya lagi sampai disundut rokok! Apa benar ada kejadian itu? Klo benar apa ada yang tau kejadian persisnya sprt apa?,” tulis akun tersebut.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah