Ria menuturkan pemberlakuan one way berdasarkan pada pantauan visual CCTV. Selain itu, berdasarkan laporan petugas Kepolisian di lapangan.
Terakhir berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga.
Baca Juga: Aktor Kwak Jin Seok Dikonfirmasi Bergabung Menjadi Pemeran Drama ‘Queen of Tears’
PT JTT mengatakan agar seluruh pengguna jalan mengantisipasi perjalanan.
Selain itu, memastikan kendaraan dalam keadaan prima dan saldo uang elektronik cukup.
Terakhir, memperhatikan bahan bakar tercukupi dan membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area.
“Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan,” kata Ria.
PT Jasamarga Transjawa Tol belum menginformasikan kapan batas waktu pemberlakuan one way.
Ria menginformasikan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi atau permintaan pelayanan lalu lintas jalan tol.
Masyarakat dapat mengaksesnya melalui one call center 24 jam Jasa Marga Group di nomor 14080.