Pada hari Minggu, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus hadir ke Gedung MK.
Petrus hadir bersama anggota Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI) Roy Suryo.
Mereka menyampaikan kekhawatiran karena Anwar Usman yang sudah dicopot jabatannya masih menggunakan fasilitas MK.
“Pelantikan itu kan bukti bahwa terjadi serah terima jabatan. Seharusnya disertai dengan serah terima semua fasilitas dari ketua lama kepada ketua baru, tetapi ini tidak,” kata Petrus.
Akibat hal ini juga, pihaknya mempertanyakan mengenai delapan MK yang memutuskan perkara PHPU.
Delapan MK tersebut dipertanyakan apakah masih dalam pengaruh Anwar atau sudah merdeka.
“Kita sebagai masyarakat, kalau diberi kesempatan, meminta delapan hakim konstitusi harus menyatakan bahwa ada dalam keadaan bebas untuk menjamin perkara dan memutus dari lubuk hari yang paling dalam berdasarkan nurani, keadilan, dan ketuhanan,” tutup Petrus.***