“Sudah ke Ombudsmas dan lain sebagainya. Sekarang kami mengumpulkan bahan untuk lanjut ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi,” ujar Giri.
Artikel ini sudah ditayangkan di www.pikiran-rakyat.com dengan judul Janju Giri untuk 51 Pegawai KPK yang Disingkarkan dari KPK.