Berikut Ini Adalah Syarat-syarat dalam Lakukan Zakat yang Perlu Diketahui Umat Muslim

2 April 2024, 22:09 WIB
Berikut Ini Adalah Syarat-syarat dalam Lakukan Zakat yang Perlu Diketahui Umat Muslim /Foto : Ilustrasi /

SRAGEN UPDATE - Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu.

Untuk itu sangat diwajibkan untuk umat muslim yang mampu untuk melakukan zakat sebagai cara melaksanakan rukun Islam.

Zakat diketahui memiliki banyak manfaat, baik bagi individu maupun bagi masyarakat.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui syarat-syarat wajib zakat agar dapat ditunaikan dengan benar.

Untuk itu, bagi umat muslim yang ingin melakukan zakat harus mengetahui syarat-syaratnya terlebih dahulu.

Baca Juga: Peroleh Prestasi Lain, Stray Kids Berhasil Dapatkan Penghargaan di iHeartRadio Music Awards 2024

Tentunya kita tidak ingin sampai salah dalam melakukan zakat karena tidak mengetahui syarat-syaratnya.

Syarat Wajib Zakat

Berikut adalah syarat-syarat wajib zakat yang perlukan untuk diketahui semua umat muslim:

  • Islam

Syarat pertama melakukan adalah harus beragama Islam, karena zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang merdeka dan berakal sehat.

  • Merdeka

Syarat kedua adalah merdeka, karena budak tidak wajib menunaikan zakat karena harta mereka bukan milik mereka sendiri.

  • Berakal Sehat

Syarat ketiga adalah berakal sehat, karena orang gila tidak wajib menunaikan zakat karena tidak mampu memahami kewajiban zakat.

Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Selama Berpuasa: Panduan dari Dokter Gigi

  • Baligh

Syarat keempat adalah baligh, karena Anak-anak yang belum baligh tidak wajib menunaikan zakat.

  • Memiliki Harta Tertentu

Syarat kelima melakukan zakat adalah memiliki harta tertentu yang telah mencapai nisab.

Nisab adalah batas minimal harta yang wajib dizakati dan setiap jenis harta memiliki nisab yang berbeda-beda.

  • Harta Bebas Hutang

Syarat keenam adalah harta bebas hutang, karena hutang yang wajib dibayarkan terlebih dahulu sebelum menunaikan zakat.

  • Cukup untuk Kebutuhan Pokok

Syarat ketujuh untuk melakukan zakat adalah harta yang cukup untuk kebutuhan pokok.

Baca Juga: Israel Meninggalkan Rumah Sakit Al-Shifa dengan Korban Jiwa dan Kerusakan Parah

Harta yang dizakati adalah harta yang lebih dari cukup untuk kebutuhan pokok sehari-hari.

  • Berkembang

Syarat kedelapan untuk melakukan zakat adalah memiliki harta yang telah berkembang.

Diketahui kalau harta yang dizakati adalah harta yang memiliki potensi untuk berkembang.

Semetara itu, perlu diketahui kalau syarat-syarat wajib zakat perlu dipenuhi agar zakat yang ditunaikan sah.

Oleh karena itu, penting untuk mempelajari syarat-syarat tersebut agar tidak terjadi kesalahan dalam menunaikan zakat.

Semoga artikel ini membantu kalian umat muslim untuk bisa melakukan zakat dengan benar dan sah.

Tentunya kita sebagai umat muslim sangat ingin kalau zakat yang telah kita lakukan benar dan sah.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: pemalang.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler