LENGKAP, Ini Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban: Larangan, Waktu, Syarat, Biaya, dan Sunnah-sunnahnya

- 9 Juli 2022, 14:59 WIB
LENGKAP, Ini Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban: Larangan, Waktu, Syarat, Biaya, dan Sunnah-sunnahnya
LENGKAP, Ini Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban: Larangan, Waktu, Syarat, Biaya, dan Sunnah-sunnahnya /Pixabay

Hari Tasyrik adalah tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah. Hewan Kurban tidak hanya dapat disembelih pada hari raya Idul Adha saja.

Akan tetapi juga boleh disembelih pada  pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Pada hari-hari itu juga umat Islam dilarang untuk berpuasa.

Baca Juga: Kumpulan 9 Ucapan Hari Raya Idul Adha, Bagikan Lewat Instagram, Status WA, dan Media Sosial Lainnya

4. Syarat Hewan Kurban

Ada beberapa syarat ketentuan hewan kurban yang harus dipenuhi:

  • Kambing, berumur lebih dari 1 tahun dan memasuki tahun kedua, atau giginya mulai lepas.
  • Sapi dan domba, harus berumur lebih dari 2 tahun dan memasuki tahun ketiga.
  • Unta, harus berumur lebih dari 5 tahun dan memasuki tahun keenam.

Hewan kurban harus cukup umur dan fisik harus sehat, jadi hewan cacat tidak boleh dikurbankan:

" Nabi Saw, bersabda: 4 hewan yang tidak boleh dijadikan sebagai Qurban, (1) hewan yang buta, terlihat benar butanya (2) hewan yang sakit, terlihat nyata sakitnya (3) hewan yang pincang, yang terlihat nyata pincangnya dan (4) hewan yang kurus”. (HR Abu Dawud).

Sedangkan hewan yang dikebiri dan tanduknya pecah, sah dijadikan hewan kurban. Kecuali hewan yang terpotong telinga atau ekornya.

Baca Juga: Atalia Praratya Ceritakan Kronologi Hanyutnya Eril

5. Hewan jantan atau betina?

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x