LENGKAP, Ini Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban: Larangan, Waktu, Syarat, Biaya, dan Sunnah-sunnahnya

- 9 Juli 2022, 14:59 WIB
LENGKAP, Ini Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban: Larangan, Waktu, Syarat, Biaya, dan Sunnah-sunnahnya
LENGKAP, Ini Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban: Larangan, Waktu, Syarat, Biaya, dan Sunnah-sunnahnya /Pixabay

“Hewan dihadapkan ke kiblat, demikian halnya yang menyembelih. Dan dianjurkan menyebut nama Allah (Bismillah)”.

  • Jangan Langsung Menguliti

يكره للإنسان إذا ذبح شاة مثلا أن يسلخ منها شيئا أو يقطع منها شيئا قبل زهوق زوجها بل يتركها حتى تبرد وتخرج روحها لأنه عليه الصلاة والسلام فعله ومضى عليه العمل فإن قطع أو سلخ منها شيئا قبل مؤقا فقد أساء وتؤكل مع ما قطعة منه

Baca Juga: Sunnah-Sunnah Idul Adha, Salah Satunya Menggunakan Jalan Pergi dan Pulang yang Berbeda

“Makruh bagi seseorang yang menyembelih kambing, misalnya, untuk menguliti atau memotong bagian tubuh kambing sebelum benar-benar mati, dianjurkan untuk dibiarkan hingga mati dan ruhnya telah keluar.

Sebab Nabi صلى الله عليه وسلم melakukan demikian dan dilakukan oleh umat Islam. Jika memutus atau menguliti sebelum mati, maka ia berbuat keburukan, namun boleh dimakan”. (Al-Kharasyi, Syarah Mukhtashar Khalil 8/433).***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x