Terjadi Kasus Perdagangan Orang Migran Indonesia di Kamboja, KBRI Phnom Penh Siap Kawal!

- 8 Mei 2021, 23:19 WIB
Ilustrasi kasus perdagangan manusia dengan iming-iming penempatan kerja di luar negeri.
Ilustrasi kasus perdagangan manusia dengan iming-iming penempatan kerja di luar negeri. /PIXABAY/lamuk_lamuk

SRAGEN UPDATE - sejumlah 76 pekerja migran asal Indonesia diselamatkan oleh KBRI dari penyekapan yang dilakukan sebuah perusahaan yang berlokasi di Kota Charey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.

Pihak KBRI memberikan pernyataan telah berhasil mengevakuasi pekerja dan memberikan tempat yang lebih aman dengan setelah bekerjasama dengan Kepolisian Nasional Kamboja.

Proses evakuasi tahap pertama dilakukan pada 3 Mei 2021 yang berhasil menyelamatkan 27 pekerja migran. Sedangkan tahap kedua pihak KBRI berhasil menyelamatkan 59 pekerja migran di Chrey Thum.

Baca Juga: Hadirkan Museum Olahraga Surabaya Untuk Memotivasi Atlet Muda

Berdasarkan hasil wawancara, pihak KBRI di Kamboja menjelaskan bahwa penyebab terjadinya kasus tersebut diduga karena adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan dengan cara penipuan, penyekapan dan ancaman denda.

Bahkan pihak perusahaan yang memperkerjakan para imigran tidak memberikan tanggapan yang positif saat pihak KBRI Phnom Penh berusaha menjalin komunikasi.

Kondisi saat ini para WNI telah dalam keadaan sehat dan sedang menjalani protokol kesehatan dengan tes PCR dan menjalani karantina mandiri selama 14 dengan aman.

Baca Juga: WNA Tiongkok Masuk Indonesia, Fraksi PPP DPR: RI Ini Bahaya

Pihak KBRI juga berupaya untuk melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat untuk menindaklanjuti kasus tersebut ke ranah hukum. Selain itu juga mengupayakan pemenuhan hak-hak para pekerja migran dan memfasilitasi proses pemulangan mereka ke tanah air.

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah